Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tolak Usul Misbakhun Bekukan Anggaran Polri-KPK

Kompas.com - 22/06/2017, 13:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretraris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku telah menginstruksikan Fraksi PDI-P di DPR agar menolak usul pembekuan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Usulan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun.

Ia menyampaikan, sejak awal PDI-P ingin memperbaiki kekurangan KPK melalui hak angket ini.

Karena itu, ia menginstruksikam seluruh kader PDI-P di DPR untuk menolak upaya pelemahan KPK.

"Jadi upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jalarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

(baca: Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)

Ia menambahkan, jangan sampai ada ketegangan yang tidak diperlukan dalam berjalannya Pansus Angket di DPR.

"Tapi sebaliknya, siapapun yang diundang panitia angket, itu wajib memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya untuk hadir dan memberi keterangan yang diperlukan. Sehingga panitia yang melakukan penyelidikan tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," lanjut Hasto.

Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, M Misbakhun sebelumnya menilai KPK dan Polri tidak menghormati DPR terkait menghadirkan anggota DPR, Miryam S Haryani, ke Pansus Angket KPK.

(baca: KPK: Pembekuan Anggaran Penegak Hukum Sangat Diinginkan Koruptor)

Menurut Misbakhun, pembekuan anggaran Polri dan KPK telah dibicarakan di panitia angket dan mayoritas anggota panitia yang terdiri atas 23 orang menyetujuinya.

Anggota panitia angket ini berasal dari tujuh fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Sebagian besar anggota panitia angket adalah anggota Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri dan KPK dan setiap tahun bertugas membahas anggaran untuk kedua institusi itu.

(baca: Pimpinan Pansus Angket Setuju Usulan Tahan Anggaran KPK dan Polri)

Misbakhun melontarkan wacana itu setelah KPK menolak permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga menyebut bahwa polisi tidak bisa membawa paksa Miryam untuk dihadirkan di Pansus.

Kompas TV Sudah tepatkah langkah yang dilakukan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com