Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk di Pansus Angket KPK, Bagaimana Anggota DPR Fokus Tugas Lain?

Kompas.com - 21/06/2017, 05:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota panitia khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tergabung pada Pansus lainnya di DPR, baik revisi undang-undang maupun rancangan undang-undang.

Sebut saja revisi UU Pemilu atau revisi UU Tindak Pidana Terorisme yang kerap menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan kesibukan di Pansus Angket KPK, bagaimana kerja para anggota Dewan yang juga bertugas di Pansus lainnya?

Terkait hal tersebut, anggota Pansus Angket KPK sekaligus anggota Pansus RUU Anti-Terorisme, Arsul Sani menuturkan, rangkap tugas tersebut hanya membutuhkan manajemen waktu sesuai dengan fokus yang sedang dibicarakan.

"Seperti saya misalnya, saat ini lebih fokus di Pansus RUU Terorisme, baru sekali ikut rapat Pansus Angket KPK, karena kebetulan di RUU Terorisme itu DIM yang lagi dibahas adalah hal yang PPP memandang krusial, yakni soal perpanjangan jangka waktu penahanan," kata Arsul melalui pesan singkat, Selasa (20/6/2017).

(baca: Empat Mahasiswa Ajukan Uji Materi ke MK Terkait Hak Angket DPR)

Arsul membantah jika kerja Pansus Angket KPK dianggap lebih kencang ketimbang Pansus lainnya. Hal itu hanya karena pemberitaan media yang banyak menyoroti hak angket.

Menurut dia, produk legislasi DPR tak bisa hanya diukur dari kuantitatif, namun juga dari kualitas dan nilai strategis yang terkandung dalam suatu UU atau RUU yang sedang dibahas. Ia mencontohkan RKUHP atau RUU Anti-Terorisme.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska berpendapat serupa.

Menurut dia, kinerja para anggota Dewan yang rangkap tugas tersebut bisa dilacak apakah menjalankan kerjanya atau tidak.

 

(baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)

Sama seperti Arsul, Risa juga bertugas di Pansus RUU Anti-Terorisme.

"Pansus Pemilu lagi running, Pansus Anti-Terorisme masing running, on progress. Bahkan, saya yang ada di situ enggak boleh ninggalin rapat pansus," tutur Risa.

Nantinya, agar Pansus Angket KPK tak mengganggu kinerja anggota Dewan di Pansus lainnya, akan dilakukan pengaturan waktu terhadap jadwal rapat Pansus.

"Nanti kami diskusikan dan jadi kesepakatan internal," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com