JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti memohon maaf kepada rakyat Bengkulu.
Dia merasa bertanggung jawab atas kekhilafan istrinya yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ya, peromohonan maaflah. Saya harus bertanggung jawab terhadap kekhilafan istri," ujar Ridwan kepada Metro TV usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rabu (21/6/2017).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Ridwan dan istrinya, Lily Martiani Maddari serta dua pengusaha Jhoni Wijaya (Dirut PT SMS) dan Rico Dian Sari.
(Baca: Ini Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu yang Ditangkap KPK)
Uang sebesar Rp 1 miliar diduga diterima Lili di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu.
Rico Dian sari yang merupakan Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus.
Uang suap diduga diberikan PT SMS selaku pemenang proyek. Dua proyek jalan tersebut berada di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.