Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Sebagian Orang yang Terjaring OTT di Bengkulu

Kompas.com - 21/06/2017, 12:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu kini sudah ditahan.

"Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT di Bengkulu kemarin, dibawa ke tahanan pagi ini," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017).

Febri belum mau merinci siapa saja yang sudah ditahan. Dia mengatakan, informasi lengkapnya akan disampai dalam jumpa pers siang nanti.

"Nanti akan kami sampaikan informasi resminya," ujar Febri.

(baca: Penangkapan Gubernur Bengkulu Terkait Proyek Peningkatan Jalan)

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap istri Gubernur Bengkulu, Lili Martiani Maddari, dan pengusaha Rico Diansari terkait dugaan penerimaan suap proyek jalan di provinsi tersebut.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti kemudian juga ikut diamankan KPK.

(baca: Hakim, Jaksa hingga Gubernur Bengkulu Pernah Ditangkap KPK)

Ridwan diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pembangunan jalan yang nilai proyeknya diperkirakan mencapai Rp 90 miliar.

Dari informasi yang diperoleh Kompas, suap yang ditujukan kepada Ridwan tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu.

Uang diduga diterima istri Ridwan, Lili Martiani Maddari, di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu.

Rico Diansari yang merupakan Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus dengan nominal diperkirakan Rp 1 miliar.

Penerimaan tersebut diduga merupakan yang pertama dari total komitmen yang disepakati.

Setelah menangkap Lili dan Rico, tim KPK mengamankan Ridwan. Selain ketiga orang itu, KPK juga mengamankan dua orang lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com