Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 21/06/2017, 13:40 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/6/2017) tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.324.830.363.

Angka tersebut tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir pada Juli 2015 silam, ketika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Bengkulu.

Dalam laporan tersebut, Ridwan memiliki total harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 5.762.566.000.

Baca: Gubernur Bengkulu dan Istri Jadi Tersangka KPK

Adapun harta tak bergerak Ridwan berupa tanah dan bangunan tersebuat di beberapa kota seperti Sleman, Lubuklinggau, Bekasi, Jakarta Selatan, Bengkulu, dan Bengkulu Tengah.

Sementara untuk harta bergerak berupa mobil BMW 520i dan Toyota Alphard dengan total nilai Rp 1.275.000.000.

Kemudian ada peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya sebesar Rp 75.000.000.

Baca: Penghargaan untuk Gubernur Bengkulu Sebelum Diciduk KPK

Harta bergerak lainnya berupa kepemilika 50 ekor sapi senilai Rp 510.000.000.

Kekayaan Ridwan juga bersumber dari giro dan setara kas dengan total Rp 2.702.264.363.

Ridwan Mukti beserta istri dan sejumlah pihak lain ditangkap di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017). Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Ridwan dan empat orang lainnya terkait proyek peningkatan jalan.

 

Kompas TV KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Kejati Bengkulu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com