Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ungkap Patrialis Sarankan Terdakwa untuk Dekati Dua Hakim MK

Kompas.com - 05/06/2017, 16:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi.

Dalam surat dakwaan, jaksa KPK juga menjabarkan peran Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Salah satunya, Patrialis diduga pernah menyarankan Basuki agar melakukan pendekatan dengan dua hakim MK.

Menurut jaksa, pada 19 Oktober 2016, Basuki, Patrialis Akbar dan orang dekat Patrialis, Kamaludin, bertemu di tempat parkir Jakarta Golf Club Rawamangun.

Pertemuan itu kembali membahas mengenai permohonan uji materi Perkara Nomor 129/ PUU-XIII/ 2015.

"Agar prosesnya semakin cepat, Patrialis Akbar menyarankan kepada terdakwa agar melakukan pendekatan kepada dua orang hakim Mahkamah Konstitusi yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul," kata jaksa Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/6/2017).

(Baca juga: KPK Panggil Dua Hakim MK untuk Jadi Saksi Patrialis Akbar)

Menurut jaksa, dalam pertemuan sebelumnya, Basuki menegaskan kepada Patrialis agar membantunya mengabulkan permohonan uji materi.

Saat itu, menurut jaksa, Patrialis menyampaikan akan membantu, namun ia menjelaskan bahwa putusan diputuskan oleh sembilan hakim.

"Patrialis menyampaikan bahwa jumlah majelis hakim ada sembilan orang dan keputusannya bersifat kolektif kolegial, sehingga perlu ada kesepakatan bersama," kata jaksa.

Basuki bersama-sama dengan stafnya, Ng Fenny, didakwa memberikan uang sebesar 70.000 dollar AS, dan Rp 4 juta kepada Patrialis. Keduanya juga menjanjikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Patrialis.

Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam surat dakwaan, pembahasan mengenai pengaturan putusan uji materi dan pemberian uang suap dilakukan melalui orang dekat Patrialis, yakni Kamaludin.

Kompas TV Hakim Konstitusi non aktif. Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap lebih dari 2 miliar Rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com