Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Akbar Terima 10.000 Dollar AS untuk Umrah

Kompas.com - 05/06/2017, 15:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

Uang tersebut digunakan Patrialis untuk keperluan umrah.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Basuki Hariman yang merupakan pemilik CV Sumber Laut Perkasa.

Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/6/2017).

Awalnya, orang dekat Patrialis, Kamaludin, menyampaikan kepada Basuki dan stafnya, Ng Fenny, bahwa Patrialis akan berangkat umrah. Hal itu disampaikan dalam pertemuan yang juga dihadiri Patrialis.

"Setelah pertemuan, Kamaludin meminta uang kepada Basuki untuk keperluannya berlibur dan keperluan Patrialis Akbar yang akan pergi umrah," ujar Jaksa Lie Putra Setiawan.

Baca: Sebagian Uang Suap kepada Patrialis Digunakan untuk Main Golf

Kemudian, Basuki menyanggupinya dan meminta Fenny untuk menyiapkan uang sejumlah 20.000 dollar AS untuk diberikan kepada Kamaludin.

Selanjutnya, pada 23 Desember 2016, Patrialis Akbar menelepon Kamaludin. Saat itu, Kamaludin menyampaikan belum ada kabar terkait rencana pemberian uang dari terdakwa.

Beberapa saat kemudian, Kamaludin menghubungi supir Basuki, Lasimin Nur Setiawan alias Muklas, untuk menanyakan ada atau tidaknya titipan uang dari Basuki. Lasimin Nur Setiawan mengatakan belum ada.

Kamaludin kemudian menyampaikan kepada Lasimin agar nantinya penyerahan uang dilakukan di Plaza Buaran.

Permintaan tersebut diteruskan oleh Lasimin kepada Ng Fenny dan ditindaklanjuti dengan meminta Kumala Dewi Sumartono (staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa) untuk menyiapkan uang sejumlah 20.000 dollar AS.

Setelah akhirnya menerima uang, Kamaludin pulang ke rumahnya di Harapan Baru Regency, Bekasi.

Baca: Patrialis: Penyidik KPK Profesional, Mereka Tak Pernah Menekan

Sesampainya di rumah, Kamaludin menelepon Patrialis Akbar dan dalam komunikasi itu Patrialis meminta Kamaludin untuk menemuinya di rumahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com