JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar memuji penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrialis yang akan segera diadili kasus suap itu mengatakan, penyidik KPK profesional dan tidak menekannya dalam mengusut kasusnya.
"Ketika saya dilakukan penyidikan di sini, saya bangga dengan penyidiknya, bagus semua, profesional, mereka tidak pernah menekan," kata Patrialis, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Menurut Patrialis, penyidik KPK juga memperlakukannya dengan baik, meski dia tidak menyebut salah satu contohnya.
"Hak-hak saya semuanya dipenuhi jadi saya bangga dengan penyidik-penyidik," ujar Patrialis.
(Baca: Patrialis Cipika-cipiki dengan Perantara Suap Sebelum Diperiksa KPK)
Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Suap tersebut diduga terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi.
Kamaludin yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan, diduga berperan sebagai perantara suap dari Basuki kepada Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.