Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Ditjen Imigrasi Bantu Pulangkan Rizieq Shihab

Kompas.com - 31/05/2017, 15:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menyatakan, pihaknya siap membantu Polri untuk memulangkan tersangka Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam.

Ia mengaku, telah berkoordinasi secara lisan dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana.

Beberapa hal yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ialah pencabutan paspor untuk memulangkan Rizieq.

"Dicabut paspornya kemudian kami koordinasikan dengan imigrasi di negara setempat untuk dipulangkan dengan diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Itu yang bisa kami lakukan. Namun, tentu ini kan harus sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Ronny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

(baca: Rizieq Shihab Resmi Dinyatakan Buron oleh Polisi)

Ronny menegaskan, Ditjen Imigrasi tidak bisa serta merta mengambil inisiatif untuk mencabut paspor dan menerbitkan SPLP.

Sebab yang memiliki kewenangan untuk memulangkan Rizieq ialah penyidik Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan, sedianya polisi memiliki banyak cara untuk memulangkan Rizieq di luar mekanisme keimigrasian, yakni dengan cara memanfaatkan jaringan interpol untuk menerbitkan red notice.

"Jadi koordinasi secara lisan kami sudah. Tapi kami kan juga memerlukan administrasi kelengkapan sehingga prosedurnya ada dan proporsional. Imigrasi selalu siap membantu," kata mantan Kapolda Bali itu.

(Baca: Imam Besar Istiqlal Minta Rizieq Shihab Beri Contoh Baik Hargai Hukum)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.

Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

(baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Penistaan Pancasila)

Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoutri.

Adapun pihak Rizieq menganggap polisi melakukan rekayasa. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

(baca: Pengacara: Rizieq Akan Pulang Saat Pendukung Siap Jemput di Bandara)

Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.

Kompas TV Surat penangkapan ini terbit, setelah Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com