Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2017, 19:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoutri.

Bagaimana perjalanan kasus itu hingga akhirnya polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka?

Berikut lini masa kasus itu seperti yang dikutip dari pemberitaan Kompas.com:

27 Oktober 2016:

Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas pernyataan Rizieq yang dianggap melecehkan Pancasila dan Bung Karno yang yang ikut merumuskan Pancasila. Laporan dibuat di Bareskrim Mabes Polri, tetapi akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Sukmawati mempersoalkan, ceramah Rizieq yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."

Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat. Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.

5 Januari 2017:

Polisi melayangkan panggilan pertama terhadap Rizieq. Namun, Rizieq tidak hadir dengan alasan sakit.

11 Januari 2017:

Laporan Sukmawati dilanjutkan. Polisi pun memanggil 10 orang saksi termasuk saksi ahli bahasa dan saksi ahli siber.

12 Januari 2017:

Penyidik kembali memanggil Rizieq untuk kedua kalinya. Rizieq diperiksa selama 6,5 jam. Dia ditanya soal tesisnya yang bertemakan Pancasila serta sebuah video ceramah yang disebut Sukmawati melecehkan Pancasila.

Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Rizieq tidak mengakui ucapannya dan menganggap video yang dijadikan barang bukti merupakan video editan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Nasional
Prabowo: Fokus Bangun Masa Depan dan Hormati Keputusan Rakyat

Prabowo: Fokus Bangun Masa Depan dan Hormati Keputusan Rakyat

Nasional
Hasto: Pak Prabowo Bukan PDI-P, Bukan Jokowi, Jadi Tak Bisa Blusukan

Hasto: Pak Prabowo Bukan PDI-P, Bukan Jokowi, Jadi Tak Bisa Blusukan

Nasional
H-2 Debat Capres, Anies-Muhaimin Persiapkan Diri

H-2 Debat Capres, Anies-Muhaimin Persiapkan Diri

Nasional
Hadiri HUT PSI, Prabowo: Koalisi Indonesia Maju Bertekad Berantas Korupsi dan Tingkatkan Hilirisasi

Hadiri HUT PSI, Prabowo: Koalisi Indonesia Maju Bertekad Berantas Korupsi dan Tingkatkan Hilirisasi

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Program 'KTP Sakti' Ganjar-Mahfud untuk Masyarakat Miskin

Sekjen PDI-P Ungkap Program "KTP Sakti" Ganjar-Mahfud untuk Masyarakat Miskin

Nasional
Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU

Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU

Nasional
Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Nasional
Wakil Ketua KPK: Tak Mungkin OTT Kurang Bukti, Bukan OTT Jika Buktinya Kurang

Wakil Ketua KPK: Tak Mungkin OTT Kurang Bukti, Bukan OTT Jika Buktinya Kurang

Nasional
Ajak Anak Muda Sukseskan Pemilu 2024, Alam Ganjar: Suara Rakyat, Suara Tuhan

Ajak Anak Muda Sukseskan Pemilu 2024, Alam Ganjar: Suara Rakyat, Suara Tuhan

Nasional
Merujuk pada 2014, Hasto Sebut Ganjar-Mahfud Punya Peluang Besar Menang di Banten

Merujuk pada 2014, Hasto Sebut Ganjar-Mahfud Punya Peluang Besar Menang di Banten

Nasional
Hari Ini, Prabowo-Gibran Dijadwalkan Bertemu Pendukung di Sentul

Hari Ini, Prabowo-Gibran Dijadwalkan Bertemu Pendukung di Sentul

Nasional
Hasto Bilang Prabowo Tak Bisa Blusukan, TKN: Kandidat Lain Hanya Jalan-Jalan

Hasto Bilang Prabowo Tak Bisa Blusukan, TKN: Kandidat Lain Hanya Jalan-Jalan

Nasional
Seorang WNI Relawan MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Seorang WNI Relawan MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Nasional
Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com