Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dicabut Izinnya, Perusahaan Ini Masih Aktif Salurkan TKI Ilegal

Kompas.com - 18/05/2017, 08:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri menggrebek PT Bidar Timur yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) di kawasan Cawang, Dewi Sartika, Jakarta.

Dari tempat itu, ditemukan tujuh calon tenaga kerja Indonesia yang ditampung untuk dipekerjakan di luar negeri secara ilegal. Pasalnya, diketahui bahwa PT Bidar Timur tak lagi mengantungi izin PPTKIS sejak awal tahun ini.

"Pendampingan oleh Kementerian Disnaker saat penggeledahan menyatakan bahwa PT. BT sudah dicabut ijinnya sejak 12 Januari 2017 kemarin," ujar Kepala Satgas TPPO Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sambo, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/5/2017).

"Tapi hingga hari ini masih melakukan kegiatan perekrutan dan pengiriman calon TKI," lanjut dia.

(Baca: Umroh, Jadi Salah Satu Modus Praktek Perdagangan Orang)

Tujuh orang calon TKI tersebut terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan. Ketiga perempuan itu diketahui merupakan titipan PT Putra Pertiwi Jaya Lestari yang akan melaksanakan medical check-up di klinik kesehatan yang letaknya bersebelahan dengan PT Bidar Timur.

Polisi juga mengamankan sopir dari PT PPJL yang mengantarkan tiga perempuan tersebut. Ferdy menambahkan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari laporan yang sebelumnya telah masuk.

Dari penggeledahan menggeledah, polisi menemukan fakta pelanggaran hukum lainnya. Berdasarkan informasi yang diterima, PT BT merupakan "undercover" dari PT Mushofahah.

"Jadi, PT M operasionalnya menggunakan PT BT. File yang kami temukan saat menggeledah di PT. BT, menegaskan adanya kerjasama antara kedua perusahaan dan pengurusnya saling terkait antara dua perusahaan itu," kata Ferdy.

(Baca: Perdagangan Orang Kian Marak, Polri Anggap Perlu Ratifikasi Regulasi)

Setelah dikonfirmasi ke Kementerian Disnaker, ternyata memang PT Bidar Timur izinnya sudah dicabut. Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita tiga lembar tiket pesawat Srilanka Air Lines bertanggal 10 Mei 2017 dengan rute dari Kuala Lumpur ke Kolombo, kemudian ke Riyadh.

Selain itu, disita juga tiga lembar tiket pesawat Lion Air beserta boarding pass tertanggal 9 Mei 2017 dengan rute Jakarta ke Kuala Lumpur. Kemudian, tiga lembar boarding pass Air Asia tertanggal 9 Mei 2017 dengan rute Jakarta ke Kuala Lumpur. Polisi juga menyita sejumlah dokumen milik PT Bidar Timur.

Kompas TV Dianiaya Majikan di Arab Saudi, TKI Ini Jalani Tes Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com