Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Ahok Diminta Menahan Diri dan Hormati Putusan Pengadilan

Kompas.com - 14/05/2017, 10:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi dukungan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis dua tahun penjara pada kasus penodaan agama terus bergulir di sejumlah daerah.

Bentuk aksinya pun beragam, salah satunya ialah aksi seribu lilin. Namun, rentetan aksi dukungan untuk Ahok ini dinilai bisa berujung pada suasana tidak kondusif.

Sosiolog Musni Umar berharap para pendukung Ahok sebaiknya bisa menahan diri dan menghormati putusan pengadilan.

"Saya ingin sampaikan mari kita menahan diri, mari percaya pada hukum," kata Musni Umar, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/5/2017).

"Kalau enggak puas, kan bisa mengajukan banding, kasasi, dan seterusnya. Suka tidak suka, sudah ada putusan pengadilan," ujar dia.

Jika aksi semacam itu terus berlanjut, kata Musni, dikhawatirkan makin menimbulkan polarisasi di masyarakat. Belum lagi kalau terjadi aksi balasan, karena menurut Musni gejala ke arah sana sudah ada.

Musni mengatakan, pendukung Ahok harus ingat bahwa ada juga kubu yang juga tidak terima vonis Ahok hanya dua tahun.

Ia mengingatkan, hukum tidak selamanya bisa memuaskan semua pihak. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tetap menghormati hukum dan putusan pengadilan.

"Kalau Anda tidak percaya pengadilan, dan orang lain juga, maka yang ada bisa pengadilan jalanan," ujar Musni.

Berunjuk rasa, lanjut dia, sah-sah saja dalam berdemokrasi. Tetapi, penulis buku Bang Jokowi dan Bang Ahok, Bangun Jakarta Baru itu meminta unjuk rasa yang dilakukan tidak sampai melanggar aturan.

Dia melihat pada praktiknya pendukung Ahok kerap melewati batas waktu berunjuk rasa yang ditetapkan.

"Pertanyaan saya apakah menyalakan lilin ini ada aturannya, ada izin? Nah kalau (ada) izinnya, boleh enggak melakukannya di malam hari. Suka enggak suka (menyalakan lilin) ini (juga) demo, (demo) ada aturannya," ujar Musni.

(Baca juga: Pendukung Diimbau Tiru Sikap Taat Hukum Ahok)

Dialog 

Musni merasa perihatin dengan keadaan sekarang. Dia melihat sekarang saatnya semua pihak untuk ikut terlibat meredakan keadaan.

"Jadi menurut saya ayo kita redakan keadaan ini jangan terus menerus memaksa. Kita redakan ketenangan demi untuk perdamaian. Saya imbau para aktivis sosial, cendikiawan, ahli hukum, coba menenangkan keadaan," ujar Musni.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu mengatakan, perbedaan yang terjadi sekarang bisa diselesaikan dengan dialog oleh Pemerintah Pusat atau Presiden.

Dialog tidak hanya dilakukan dengan mengundang pendukung Ahok. Akan tetapi, mereka yang selama ini berseberangan dengan Ahok atau yang melakukan aksi-aksi damai juga diundang.

Pemerintah diharapkan dapat menampung aspirasi masing-masing pihak.

"Mereka kan ini diundang, (sampaikan) kita harus begini begitu, mendengarkan apa aspirasi macam-macam kelompok ini," ujar dia.

Kompas TV Unjuk Rasa Massa Ahok di Pengadilan Tinggi Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com