Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kabur di Rutan Pekanbaru, Menkumham Pecat dan Turunkan Pangkat Anak Buahnya

Kompas.com - 10/05/2017, 21:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah memberikan sanksi kepada jajaran anak buahnya terkait kasus kaburnya ratusan tahanan di Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Ia mengambil langkah tersebut setelah mendapat data laporan awal pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham soal kasus kaburnya tahanan di sana.

"Data awal yang diberikan Irjen kepada saya, langsung saya pecat tiga orang, turunkan pangkat enam orang, pejabat atasnya dicopot dari jabatannya ditarik ke Jakarta untuk pembinaan itu Kadiv PAS sama Kakanwil," kata Yasonna.

Hal tersebut dia sampaikan usai memberi pengarahan kepada pejabat Kemenkum HAM di Graha Pengayoman, Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Yasonna tidak merinci nama-nama pihak yang diberi sanksi tersebut.

Inspektorat Jenderal Kemenkumham, menurut Yasonna, menggandeng polisi untuk mengusut kasus dugaan pidana di rutan tersebut.

(Baca: Ini Wawancara Menteri Yasonna dengan Narapidana soal Perlakuan di Rutan Pekanbaru )

Yasonna menyinggung tujuannya mengundang pejabat di jajaran Kemenkumham hari ini.

"Nah, saya undang sekarang untuk saya sampaikan pesan itu kepada mereka supaya apa, hey becareful, kan begitu," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, ia mewanti-wanti anak buahnya agar tidak melakukan pungli karena saat ini pengawasan tidak hanya dari internal, tetapi pihak eksternal dari tim saber pungli juga dilibatkan. Tim eksternal itu, menurut dia, bisa sewaktu-waktu melakukan operasi.

"Tindakan saya sudah minta tim saber pungli pusat untuk bentuk tim. Tentu enggak bilang-bilang aku mau dateng tangkap kamu," ujar Yasonna.

Sebelumnya, sebanyak 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk melarikan diri dari rutan tersebut. Para tahanan yang masih dalam proses persidangan itu kabur seusai terjadi bentrokan di dalam rutan.  Tahanan kabur diduga karena rutan kelebihan kapasitas. Rutan yang hanya memiliki 361 ruang dihuni 1.800 tahanan. 

(Baca: Pelaku Pungli Rutan Pekanbaru Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang)

Selain itu, bentrokan juga diduga merupakan akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan para tahanan dengan unjuk rasa. Akhirnya tahanan berteriak-teriak keluar dari kamar II B hingga mendobrak salah satu pintunya. 

Kepolisian Daerah Riau sudah mengimbau ratusan tahanan Klas II B Pekanbaru yang kabur agar menyerahkan diri kepada petugas. Masyarakat juga diminta melapor ke polisi apabila menemukan orang atau warga yang mencurigakan. 

"Sebaiknya menyerahkan diri, daripada nanti kontraproduktif karena petugas kami di lapangan akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. 

Kekuatan pasukan yang diturunkan untuk menangani tahanan kabur itu yakni satu SSK dari Polresta Pekanbaru, dua SSK dari Brimobda Riau, satu SSK dari TNI, dan dua pleton anggota Sabhara Polda Riau. 

Kompas TV 2 Tahanan Kabur Telah Ditangkap di Perkebunan Kelapa Sawit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com