Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Fraksi PAN: Jika Dilanjutkan, Hak Angket KPK Cacat Hukum

Kompas.com - 04/05/2017, 20:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa proses pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cacat hukum jika tetap dilaksanakan.

Terlebih, saat ini enam partai sudah menyatakan menolak hak angket tersebut.

Adapun ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menyatakan bahwa keanggotaan panitia angket terdiri atas semua unsur fraksi DPR.

Sehingga, 10 fraksi di DPR harus mengirimkan utusannya agar pansus dapat terbentuk.

"Kalau ada beberapa fraksi tidak menyetujui pansus, berarti pansus itu tidak sah, tidak boleh dibentuk. Kan ada struktur pansus itu, PDI-P berapa orang, PAN berapa orang," ujar Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Kalau itu tidak terpenuhi, maka dari sisi pembentukan (pansus) sudah cacat hukum," kata dia.

Hak angket tersebut juga disetujui lewat rapat paripurna DPR yang dianggap kontroversial dan cacat prosedural.

Yandri mengatakan, pihaknya akan meminta pimpinan DPR untuk menghentikan pembentukan pansus angket karena situasi tak kondusif. Fraksi-fraksi di DPR pun tak satu suara dalam menyikapinya.

"Di DPR saja sudah tidak kompak, di luar suara rakyat juga sudah sangat kuat untuk menolak. Nah ini lah telinga kita harus dipasang, terutama pimpinan DPR. Jangan nanti dipaksakan untuk membentuk pansus," tutur Anggota Komisi II DPR itu.

(Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK)

Dengan perkembangan peta politik hak angket yang seperti saat ini, PAN juga akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi yang menolak hak angket serta Pimpinan DPR.

Hal itu dilakukan agar tindak lanjut hak angket KPK urung dilakukan.

"Sehingga nanti pimpinan DPR bisa mengambil kesimpulan memang tidak layak untuk diteruskan," tutur Yandri.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com