Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kelanjutan Hak Angket, Hanura Tunggu Perkembangan Kasus E-KTP

Kompas.com - 04/05/2017, 17:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang mengatakan, partainya lebih mengedepankan proses hukum terkait kasus yang menimpa kadernya, Miryam S Haryani, ketimbang melakukan intervensi melalui hak angket kepada KPK.

Miryam S Haryani diduga memberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP dan saat ini menjadi tersangka di KPK.

Meski demikian, Oesman Sapta tidak secara tegas akan melarang fraksinya mengirim perwakilan dalam pembentukan panitia khusus (pansus) angket KPK.

"Saya melihatnya harus ada penegakan hukum. Hukum dulu, intervensi politik harus melihat keputusan hukum dulu, hukumnya belum selesai jadi biarkanlah," ujar Oesman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Saat ditanya apakah akan mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK, Oesman Sapta menjawab hal itu ia serahkan sepenuhnya kepada Fraksi Hanura di DPR.

"Itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota, itu ketua fraksi, saya tak pernah menugaskan," ujar Oesman.

"Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekaran belum dilaporkan," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Hanura Sarifuddin Sudding menyatakan, fraksinya di DPR mencoba memisahkan antara proses politik di DPR dengan proses hukum di KPK.

"Saya kira jelas, ketua umum sangat tegas dan terang benderang, katakan hukum ya hukum, politik ya politik," tutur Sudding yang juga hadir di Hotel Bidakara, Jakarta.

(Baca juga: Soal Penangkapan Miryam, Hanura Tunggu Arahan Ketua Umum)

Namun, Sudding menambahkan, Hanura masih akan melihat perkembangan ke depan dalam kasus e-KTP.

"Kita belum tahu apa yang akan terjadi sebelum masuk masa sidang. Bisa saja ada terjadi perubahan yang sangat besar dalam waktu ke depan. Termasuk orang-orang yang diduga kuat ada keterlibatan dalam kasus e-KTP misalnya. Kita lihat nanti," ucap Sudding.

"Namanya sikap politik itu kan tidak ada yang pasti. Bisa saja itu berubah sambil menunggu perkembangan. Kan tadi Pak Ketum sudah bilang. Tidak ada suatu hal yang pasti, kita tunggu sampai masa reses, untuk menentukan apakah Hanura mengusulkan anggotanya di pansus," kata dia.

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com