JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang mengatakan, partainya lebih mengedepankan proses hukum terkait kasus yang menimpa kadernya, Miryam S Haryani, ketimbang melakukan intervensi melalui hak angket kepada KPK.
Miryam S Haryani diduga memberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP dan saat ini menjadi tersangka di KPK.
Meski demikian, Oesman Sapta tidak secara tegas akan melarang fraksinya mengirim perwakilan dalam pembentukan panitia khusus (pansus) angket KPK.
"Saya melihatnya harus ada penegakan hukum. Hukum dulu, intervensi politik harus melihat keputusan hukum dulu, hukumnya belum selesai jadi biarkanlah," ujar Oesman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Saat ditanya apakah akan mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK, Oesman Sapta menjawab hal itu ia serahkan sepenuhnya kepada Fraksi Hanura di DPR.
"Itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota, itu ketua fraksi, saya tak pernah menugaskan," ujar Oesman.
"Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekaran belum dilaporkan," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Hanura Sarifuddin Sudding menyatakan, fraksinya di DPR mencoba memisahkan antara proses politik di DPR dengan proses hukum di KPK.
"Saya kira jelas, ketua umum sangat tegas dan terang benderang, katakan hukum ya hukum, politik ya politik," tutur Sudding yang juga hadir di Hotel Bidakara, Jakarta.
(Baca juga: Soal Penangkapan Miryam, Hanura Tunggu Arahan Ketua Umum)
Namun, Sudding menambahkan, Hanura masih akan melihat perkembangan ke depan dalam kasus e-KTP.
"Kita belum tahu apa yang akan terjadi sebelum masuk masa sidang. Bisa saja ada terjadi perubahan yang sangat besar dalam waktu ke depan. Termasuk orang-orang yang diduga kuat ada keterlibatan dalam kasus e-KTP misalnya. Kita lihat nanti," ucap Sudding.
"Namanya sikap politik itu kan tidak ada yang pasti. Bisa saja itu berubah sambil menunggu perkembangan. Kan tadi Pak Ketum sudah bilang. Tidak ada suatu hal yang pasti, kita tunggu sampai masa reses, untuk menentukan apakah Hanura mengusulkan anggotanya di pansus," kata dia.