Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harap RUU Pemilu Rampung pada Masa Sidang Mei 2017

Kompas.com - 24/04/2017, 19:13 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah dan DPR tengah berupaya secara maksimal dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

RUU Pemilu, kata Tjahjo diharapkan dapat menyerap berbagai aspirasi partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan melaksanakan dan menjabarkan RUU Pemilu dalam Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu.

"Target bersama, semoga masa sidang Mei 2017 DPR dan pemerintah mampu menyelesaikan tahap-tahap akhir. Panja (Panitia kerja), tim perumus, dan Paripurna DPR bagi poin-poin yang tidak bisa dirumuskan dalam Pansus (Panitia khusus) RUU Pemilu," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (24/3/2017).

Tjahjo menuturkan, terdapat poin yang tidak bisa dirumuskan dan diambil keputusannya dalam Paripurna DPR. Sebab, hal itu terkait strategi kepentingan dan prinsip dari partai politik sesuai dengan AD/ART dan kebijakan partai lainnya.

Baca: Politisi Golkar: RUU Pemilu akan Permudah Perempuan Terjun ke Politik

"Pemerintah memahami hal ini karena Pileg dan Pilpres adalah rezim partai politik. Prinsip pemerintah silahkan partai berembug memutuskan poin krusial," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pemerintah berkeinginan agar UU Pemilu dapat digunakan untuk jangka panjang. Dengan begitu, UU Pemilu tidak perlu dilakukan perubahan setiap lima tahun.

"Hal yang sudah bagus ya sudah, yang belum sempurna disempurnakan, serta antisipasi Pileg, Pilpres serentak dengan segala dinamikanya. Prinsip membangun sistem presidensial yang kuat demokratis sudah menjadi komitmen pemerintah dan DPR," ucap Tjahjo.

Baca: Pembahasan RUU Pemilu Kemungkinan Diperpanjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com