Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Gamawan hingga Rekayasa Lelang, Ini 5 Fakta Menarik Sidang Kasus E-KTP

Kompas.com - 18/04/2017, 11:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kesembilan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya menghadirkan enam saksi. Namun, karena keterbatasan waktu, hanya dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Kedua saksi tersebut adalah Ketua Tim Teknis dalam proyek e-KTP, yakni Husni Fahmi, dan pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta.

Dalam proyek e-KTP, Setya Budi merupakan Ketua Tim Pendampingan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Berikut 5 fakta menarik dalam sidang kesembilan kasus e-KTP:

1. Staf Boediono pernah minta supaya LKPP tak ribut soal e-KTP di media

Dugaan penyimpangan dalam proyek e-KTP pernah dibahas di kantor Wakil Presiden pada 2011. Wakil Presiden saat itu adalah Boediono.

Saat itu, LKPP bersuara keras terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP.

Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tidak terima dengan tudingan LKPP. Gamawan kemudian melaporkan hal itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

(Baca: Staf Boediono Pernah Minta Supaya LKPP Tak Ribut soal E-KTP di Media)

Menurut Setya, Presiden SBY saat itu menugaskan Boediono untuk menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri. Kedua pihak kemudian dipertemukan di kantor Wapres.

Dalam pertemuan itu, LKPP tetap pada keyakinan bahwa terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek e-KTP. LKPP berkeras bahwa kontrak pengadaan e-KTP harus dibatalkan. Namun, pada akhirnya proyek e-KTP tetap dijalankan tanpa pertimbangan yang jelas.

Dalam pertemuan itu, staf ahli dan deputi di kantor Wakil Presiden meminta agar LKPP tidak ribut soal e-KTP di media massa.

2. Tim teknis e-KTP diperintah untuk menangkan konsorsium yang tak lolos

Ketua Tim Teknis dalam proyek pengadaan e-KTP, Husni Fahmi, mengaku diperintah untuk memenangkan konsorsium yang seharusnya tidak lolos dalam proses lelang.

Menurut Fahmi, awalnya panita pengadaan melakukan evaluasi teknis ketiga, yakni pengujian perangkat dan output atau proof of concept (POC).

Evaluasi diikuti oleh konsorsium PNRI, Astragraphia dan Mega Global Jaya Grafia Cipta. POC tersebut meliputi pengujian simulasi layanan e-KTP dan pengujian pencetakan blangko e-KTP.

Kemudian pengujian kartu chip dan pengujian Automated Finger Print Identification System (AFIS) dengan melakukan uji perekaman.

(Baca: Mereka yang Serahkan Uang kepada KPK Terkait Kasus E-KTP)

Berdasarkan serangkaian evaluasi teknis tersebut sampai dengan dilakukannya proses uji coba alat dan output, ternyata tidak ada peserta lelang yang dapat mengintegrasikan Key Management Server (KMS) dengan Hardware Security Module (HSM).

Menurut Fahmi, terdakwa Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia Lelang, Drajat Wisnu Setiawan, tetap meminta agar tiga konsorsium diloloskan dalam proses lelang.

Menurut Fahmi, terdakwa Irman yang saat itu sebagai Dirjen Dukcapil juga menyampaikan keinginan agar konsorsium itu diloloskan dalam proses seleksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com