JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng membantah menerima kucuran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Melalui siaran pers, Sabtu (18/3/2017), pria asal Nusa Tenggara Timur itu mengakui bahwa pada saat pengadaan e-KTP dilakukan, ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.
"Namun, saya sebagai Ketua Banggar tidak pernah ikut-ikutan itu. Saya hanya bisa menjalankan. Tidak bisa saya tambahin, tidak bisa saya kurangin juga. Saya harus lanjutkan (penganggaran proyek)," ujar Marcus.
"Soal duit 1,4 juta dollar AS, jelas saya tidak pernah terima," lanjut dia.
Marcus juga menyebut, penganggaran proyek itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan DPR sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua BadanAanggaran. Oleh sebab itu, dirinya berkewajiban untuk meloloskannya.
Marcus yakin orang yang menyebut dirinya menerima uang haram proyek e-KTP itu telah berbohong kepada aparat penegak hukum.
(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
"Itu modus memang. Dia bilang uang dikasih ke saya. Padahal itu uang ketika dikeluarkan dari rekening, dia kantongi sendiri. Nah nama saya deh dicatat dalam laporannya dia. Memang begitu modus mereka," ujar Marcus.
"Logika dalih mereka (pelaku) sekarang gampang saja. Kalau Ketua Banggar enggak dikasih dulu, dia bisa nyanyi. Padahal saya tidak pernah terima apapun," lanjut dia.
Marcus pun yakin dirinya tidak akan terjerat perkara ini. Pada saat dirinya diperiksa penyidik KPK, beberapa waktu yang lalu, penyidik hanya memeriksa Marcus selama sekitar satu setengah jam saja.
(Baca: E-KTP... "Deja Vu" Tudingan Nazaruddin yang "Beneran" Jadi Perkara)
"Pertanyaannya pun normatif saja. Sehat atau tidak? Klarifikasi apakah Bapak terima uang? Saya bilang tidak pernah. Hanya satu setengah jam. Mana mungkin orang yang benar-benar terlibat cuma diperiksa satu setengah jam? Makanya saya yakin," ujar Marcus.
Diberitakan, Marcus disebut mendapatkan kucuran dana korupsi e-KTP sebesar USD 1,4 juta.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.
Uang itu disebut diberikan kepada Marcus melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.