Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pers Nasional Perlu Dikaji Ulang

Kompas.com - 17/02/2017, 20:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Peringatan Hari Pers Nasional setiap tanggal 9 Februari selama bertahun-tahun memunculkan pro dan kontra. Tidak semua komunitas pers setuju dengan tanggal penetapan itu. Kini, ruang untuk mengkaji ulang HPN mulai terbuka.

Wacana untuk merumuskan ulang Hari Pers Nasional (HPN) mulai muncul dalam seminar "Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional" di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (16/2), yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Seminar ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Warman Adam; tokoh pers Atmakusumah; dan peneliti sejarah pers, Muhidin M Dahlan.

HPN dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Pemilihan tanggal peringatan HPN, antara lain, didasarkan pada pertimbangan bahwa 9 Februari 1946 merupakan tanggal terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pada masa Orde Baru, PWI adalah satu-satunya organisasi pers.

"HPN terus-menerus diperdebatkan karena tidak semua komunitas pers setuju dengan penetapan HPN selama ini. Kita tidak bisa selamanya berdebat, tetapi harus mendiskusikan bersama. Jangan sampai kita terjebak pada pro dan kontra semata. Semoga ke depan hari pers bisa menjadi milik bersama," kata Ketua Umum AJI Suwarjono.

Menurut Atmakusumah, perdebatan tentang HPN yang sudah berjalan 30 tahun mesti dirundingkan bersama. Organisasi-organisasi pers perlu duduk bersama merumuskannya.

"Yang terpenting, HPN ditetapkan sebagai momen perjuangan kebebasan pers dan kebebasan ekspresi menuju pemerintahan demokratis. Perumusan ulang HPN mesti didukung panitia yang mewakili semua organisasi pers," katanya.

Selain tanggal yang mesti ditetapkan, proses pelaksanaannya juga harus memperhatikan semangat kebersamaan. "Peringatan HPN idealnya dibiayai perusahaan-perusahaan pers, tidak menggunakan uang APBN," ujarnya.

Tonggak sejarah pers

Penentuan HPN, menurut Muhidin, bukan sekadar mencari hari, melainkan juga tonggak sejarah pers nasional dan sejarah Indonesia. Muhidin mengusulkan tanggal kematian tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo, 7 Desember, sebagai HPN.

"Menggusur 9 Februari dari HPN mungkin susah sekali. Tapi, mengambil 7 Desember (hari kematian Tirto) bisa menjadi evaluasi dengan menetapkannya sebagai Hari Jurnalis Indonesia," ucapnya.

(Baca: Anomali-anomali di Seputar Hari Pers Nasional 2017)

Salah satu warisan legendaris Tirto adalah surat kabar Medan Prijaji. Di tangannya, pers menjadi wahana untuk melatih rakyat jelata membela hak-haknya di hadapan penguasa. Dia menerbitkan Suluh Keadilan karena pers ke depan pasti akan berhubungan dengan pasal-pasal. Putri Hindia sebagai tonggak pers perempuan bahkan melatih sendiri wartawan-wartawannya.

Asvi mengusulkan wacana penggabungan waktu berdirinya Medan Prijaji (Januari 1907) dengan HPN menjadi bulan pers nasional. "Seperti bulan Soekarno setiap Juni, misalnya, bisa digelar pula bulan pers nasional dari Januari dan memuncak pada 9 Februari agar semuanya kena," katanya.

Ketua PWI Margiono sepakat agar HPN tidak terjebak debat kusir semata. "Hari pers harus memberi makna yang besar bagi koreksi pers nasional," katanya.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengakui adanya masalah sejarah di balik penetapan HPN. "Kalau memang rekan-rekan wartawan punya ide penetapan ulang HPN, sebaiknya tidak membekukan ide itu di internal organisasi, tetapi digelar diskusi," ujarnya. (ABK)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Februari 2017, di halaman 12 dengan judul "Hari Pers Nasional Perlu Dikaji Ulang".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com