Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Telah Periksa Kepala Bakamla di POM TNI

Kompas.com - 31/01/2017, 21:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Ari Soedewo.

Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus suap dalam pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

"Kami mendapatkan informasi bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bakamla. Pemeriksaan dilakukan di POM TNI pada 26 Januari 2016," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Menurut Febri, Ari diperiksa sebagai saksi selaku pengguna anggaran dalam proses pengadaan monitoring satelit. Ari juga diklarifikasi terkait alur proyek tersebut mulai dari proses perencanaan sampai dengan kontrak pengadaan satelit.

"Dari pemeriksaan tersebut memang kami mendalami posisi saksi sebagai pengguna anggaran yang tentu saja mengetahui proses pengadaan ini dari awal sampai dengan akhir," kata Febri.

(Baca juga: TNI Apresiasi KPK Ungkap Suap di Bakamla)

Dalam kasus ini, pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi diduga menerima suap Rp 2 miliar terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Kompas TV 301216 KOMTANG_VOD C16 TNI soal Korupsi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com