Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil 11 Pegawai Bakamla untuk Diperiksa sebagai Saksi

Kompas.com - 09/01/2017, 13:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 pegawai Badan Keamanan Laut (Bakamla), Senin (9/1/2017). Sebelas pegawai Bakamla yang bertugas di bidang pengadaan alat tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang melibatkan pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi.

"Sebelas saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Para saksi yang dipanggil adalah anggota Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla tahun anggaran 2016 untuk kegiatan peningkatan pengelolaan inhuker keamanan dan keselamatan laut, Evrida S, dan Ketua ULP Bakamla RI tahun 2016, Leni Marlena.

(Baca: KPK Temukan Indikasi Perantara dalam Kasus Dugaan Suap di Bakamla)

Saksi lainnya adalah lima anggota tim teknis pendampingan pelaksanaan pengadaan Bakamla RI tahun anggaran 2016, yakni WS Purwoko, Dikki Triwisananda, YMV Niko, Insan Aulia, dan Tuti Ida Halida.

Anggota Koordinator ULP Bakamla RI tahun 2016 untuk kegiatan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Bakamla, Juli Amar, juga dipanggil.

Nama lainnya adalah Koordinator Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Rizkal, dan Kepala Pusat Pengelola Informasi Marabahaya Laut Arief Meidiyanto.

(Baca: Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla Enggan Jadi "Justice Collaborator")

Demikian halnya dengan anggota ULP Bakamla RI untuk kegiatan peningkatan pengelolaan inhuker keamanan dan keselamatan laut, Numala Imaniyah.

Dalam kasus ini, pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi, diduga menerima suap Rp 2 miliar terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Kompas TV Suami Artis Inneke Bantah Suap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com