Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Eksternal terhadap MK Dinilai Perlu

Kompas.com - 29/01/2017, 10:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, menyatakan, dirinya merupakan salah satu orang yang setuju adanya pengawasan eksternal terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Pengawasan dari luar kini dianggap perlu dengan terulangnya kasus korupsi yang dilakukan anggota hakim MK.

"Saya menarik pernyataan saya dua tahun lalu yang menolak untuk dilakukan pengawasan eksternal terhadap MK. Saat ini saya berpendapat wajib hukumnya," kata Arteria melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/1/2017).

Anggota Hakim MK, Patrialis Akbar, tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan menerima suap pada Rabu lalu. Patrialis kini jadi tersangka korupsi dan mendekam dalam tahanan.

Arteria mengatakan, sebagai tindakan afirmatif pengawasan bisa dilakukan oleh Komisi Yudisial dan badan Ad Hoc di luar MK. Menurut dia, langkah tersebut harus diambil sebagai upaya darurat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap MK.

Arteria juga meminta pemerintah mengusulkan revisi Undang-Undang MK.

Dia mengatakan, pengawasan internal MK harus diperkuat dengan pengawasan dari luar. Arteria juga meminta adanya pertanggungjawaban dari MK atas tertangkapnya hakim MK Patrialis Akbar. Menurut dia, akan lebih baik jika Ketua MK Arief Hidayat mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kalaupun Arief tidak mundur, Ketua Arief harus melakukan langkah konkret dengan melakukan penyidikan internal, kalau perlu libatkan dan bentuk tim investigator yang melibatkan publik.

Sebelum kasus Patrialis, Ketua MK sebelumnya, yaitu Akil Mochtar, juga ditangkap KPK karena menerima suap untuk pengurusan sejumlah sengketa pilkada. Saat ini, kata Arteria, muncul desas-desus tentang jual beli perkara dalam sengketa pilkada.

Menurut dia, lebih baik MK membuka posko penerimaan pengaduan atas putusan-putusan yang bermasalah, termasuk nama-nama hakim yang diduga terlibat.

"Penyelidikan dapat dimulai dari sana. Diperiksa juga panitera yang mengatur lalu lintas perkara, Sekjen MK yang sering berkomunikasi dengan pihak eksternal, petugas persidangan, dan para pengkaji dan staf ahli," kata Arteria. "Kita jangan terlalu lugu kalau kejahatan ini dilakukan oleh satu orang," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com