Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Juga Akan Panggil Kapolda Jabar dan Metro Jaya

Kompas.com - 18/01/2017, 09:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 31 Januari 2017 mendatang.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa menuturkan, kemungkinan pihaknya juga akan meminta Polri mendatangkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan.

Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kemarin, Selasa (17/1/2017).

"Tanggal 31 kami akan rapat dengan Pak Kapolri. Usulan beberapa anggota, Kapolda Jabar dan Kapolda DKI akan kami hadirkan," kata Desmond dalam ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Rizieq pada hari itu melaporkan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompoknya pada Senin (16/1/2017) kepada Komisi III DPR.

(Baca: Rizieq Shihab Kembali Sambangi DPR)

Ia turut menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan Anton Charliyan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas beberapa hal.

Pertama, berkaitan dengan posisi Anton sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), organisasi massa yang bentrok dengan massa FPI usai Rizieq diperiksa Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Anton dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

"Ada undang-undang yang melarang polisi untuk duduk di jabatan di luar Kepolisian, kecuali kalau sudah mengundurkan diri dan pensiun," kata Rizieq.

Kedua, Rizieq menduga Anton Charliyan selaku Ketua Dewan Pembina GMBI sengaja mengerahkan anggota GMBI dari berbagai daerah.

Seusai pemeriksaan Rizieq, massa GMBI itu juga melakukan sweeping hingga pada akhirnya bentrokan terjadi.

Selain melaporkan Anton di Mabes Polri, Senin kemarin. Rizieq juga melaporkan Kapolda Metro Jaya. Pihaknya menilai Iriawan provokatif dan tidak bersikap bijak saat demo 4 November 2016 lalu.

Rizieq pun ingin keduanya dicopot dari jabatannya saat ini. Rizieq menambahkan, dirinya mengapresiasi komitmen Kapolda terhadap reformasi penegakan hukum.

Namun, ia menginginkan oknum-oknum di tubuh kepolisian yang menyalahgunakan jabatan, mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu, serta melakukan pekerjaan di luar komando Kepolisian mesti ditindak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com