JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menerapkan kegiatan wajib militer bagi setiap lulusan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Hal tersebut bertujuan agar lulusan IPDN bisa menjadi pasukan cadangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bila sewaktu-waktu Indonesia mengalami ancaman dari negara lain.
"Itu rencana kami. Jadi kalau dalam keadaan terancam dari negara lain jangan hanya mengandalkan TNI saja tapi seluruh warga negara," ujar Tjahjo usai memberi pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2017 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
"Kalau IPDN sudah terlatih disiplin yang kami tambah setelah lulus tambah program bela negara termasuk wamil (wajib militer). Jadi kalau ada apa-apa semua siap," ucapnya.
Tjahjo menjelaskan, setelah lulus program wajib militer, lulusan IPDN akan diperbantukan di setiap daerah rayon militer dan kepolisian sektor daerah. Proses penyiapan wajib militer akan memakan waktu setidaknya satu tahun.
"Mereka membantu Danramil (Komandan Rayon Militer) dan Kapolsek. Kalau dulu kan ada yang namanya mantri polisi. Semacam itulah," tutur Tjahjo.
(Baca: Mendagri Ingin Lulusan IPDN Ikut Wajib Militer)
Ditemui secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa dirinya mendukung rencana tersebut.
Menurut Gatot program wajib militer akan memberikan manfaat dan pengalaman sebelum seorang lulusan IPDN menjabat sebagai pejabat pemerintahan. Dengan begitu antara unsur militer dan sipil bisa lebih bersatu.
"Sebelum dia jadi camat ya membantu kepolisian, membantu TNI sehingga sudah menyatu pada, entah itu di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tingkat kecamatan," ujar Gatot.
Namun Gatot mengingatkan, dengan ikut dalam program wajib militer, bukan berarti secara otomatis lulusan IPDN bisa mendapat pangkat kemiliteran.
Untuk mendapat pangkat kemiliteran, seorang peserta wamil harus mendaftar sebagai anggota TNI dan menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.
Sedangkan siswa yang menempuh pendidikan di IPDN juga memiliki ikatan dinas setelah lulus.
"Nanti permasalahannya keluarnya bagaimana, karena ada ikatan dinasnya 10 tahun nah itu yang jadi masalah juga," ucapnya.
(Baca juga: Usulan Mendagri Lulusan IPDN Ikut Wajib Militer Direspons Positif)
Sementara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berpendapat bahwa penerapan wajib militer belum menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. Sebab, saat ini Indonesia belum berada pada posisi perang dengan negara lain.
Ryamizard justru memandang penanggulangan penyebaran radikalisme dan terorisme justru menjadi hal yang diutamakan melalui program bela negara.
"Itu maunya Mendagri. Kalau kita sudah antisipasi mau perang, mau kacau gitu, ya boleh-boleh saja. Yang kita hadapi ini terorisme, masalah paham. Makanya bangsa ini harus ditekankan paham Pancasila (bela negara). Wajib militer perlu-enggak perlu, tapi sementara itu dululah ya. Kalau wamil beda lagi," ujar Ryamizard.