JAKARTA, KOMPAS.com - Sekratis Kabinet Pramono Anung mengatakan, polemik bela negara melibatkan organisasi masyarakat yang digelar TNI kewilayahan merupakan pembelajaran bagi kegiatan serupa di masa mendatang.
"Persoalan ini menjadi pelajaran, pengalaman berharga bagi siapa saja yang ingin mengadakan acara-acara seperti itu ke depannya," ujar Pramono di kantornya, Senin (9/1/2017).
Pelajaran yang dimaksud, yakni bahwa kegiatan tersebut sebaiknya dilaksanakan oleh institusi yang memiliki wewenang, terutama jika melibatkan organisasi masyarakat.
Tidak boleh satuan atau tingkatan sebuah institusi negara melaksanakan kegiatan bela negara secara sendiri-sendiri tanpa terkoordinasi.
Oleh sebab itu, pemerintah telah memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan bela negara, harus dilaksanakan oleh Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas).
"Sehingga dengan begitu tidak ada lagi overlapping dalam hal aksi bela negara," ujar Pramono.
Pramono sendiri telah berkomunikasi dengan Pangdam Siliwangi. Dia sudah mendapatkan kronologi peristiwa itu.
"Memang terjadi kesalahan prosedur dalam memberikan latihan. Jadi yang bertanggung jawab itu Dandimnya. Tapi Dandimnya sudah dicopot atau diganti," ujar Pramono.
Polemik bela negara yang melibatkan ormas namun dianggap tanpa izin tersebut diketahui dari salah satu unggahan via sebuah akun media sosial instagram @dpp_fpi berupa sejumlah foto kegiatan pelatihan bela negara.
"TNI dan FPI menggelar Pelatihan Pendahuluan Bela Negara serta tanam 10.000 pohon di Lebak Banten," tulis pengguna akun @dpp_fpi, sekitar dua hari lalu.
Pangdam III/Siliwangi mencopot jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas keagamaan tanpa izin.
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu (8/1/2017).
(Baca: Dandim Lebak Dicopot karena Gelar Kegiatan Bela Negara Tanpa Izin)
Sedangkan, Kepala Pusat Komunikasi dan Media Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Djundan Eko Bintoro memastikan bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan berhak mengikuti program bela negara.
(Baca: Kemhan: Setiap Warga Negara dan Ormas Berhak Ikut Program Bela Negara)