JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, rapat-rapat komisi di DPR dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya merupakan tempat di mana para anggota Dewan menjalankan fungsi-fungsinya.
Hal ini membuat para anggota menganggap rapat paripurna tak lagi penting karena pembahasan dan perdebatan telah dilakukan di komisi dan AKD.
Dadang menanggapi menurunnya tingkat kehadiran anggota Dewan pada setiap masa sidang.
Menurut dia, meski perdebatan teelah selesai di tingkat komisi atau AKD, namun tradisi kenegaraan, seperti rapat paripurna, merupakan bagian dari kehormatan lembaga negara tidak bisa dianggap sepele.
"Ini yang harus diluruskan. Artinya walaupun perdebatan sudah selesai di tingkat komisi, tradisi kenegaraan sebagai bagian dari kehormatan lembaga negara tidak boleh dianggap sepele," kata Dadang saat dihubungi, Senin (14/11/2016).
Ia mengatakan, Pimpinan DPR sebaiknya mengatur kembali jadwal-jadwal rapat para anggota Dewan.
Sebab, seorang anggota Dewan seringkali merangkap tugas di AKD.
Hal tersebut mengakibatkan ada rapat yang harus dikorbankan.
(Baca: Anggota DPR Makin Malas)
Ia menilai, pengaturan lebih lanjut penting karena parlemen di Indonesia termasuk parlemen dengan hari rapat atau sidang yang cukup banyak.
Sedangkan parlemen di negara lain lebih banyak pada kunjungan pengawasan di daerah pemilihan.
"Ini yang mesti diatur. Sehingga harusnya rapat di senayan itu lebih sedikit tetapi efektif dan dihadiri banyak anggota DPR," ujar Dadang.
Ia juga berpendapat, fraksi harus berani menindak tegas anggotanya yang tidak memiliki tanggung jawab dan disiplin.
Sistem reward and punishment juga bisa diterapkan oleh fraksi.
Dadang mengusulkan, salah satunya dengan kembali mengaktifkan presensi melalui sidik jari atau finger print yang pada setiap selesai masa sidang dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
Namun, sistem tersebut harus diawasi karena kerap kali disalahgunakan oleh para anggota.
"Saya dapat kabar bahwa finger print tidak diberlakukan lagi karena dulu (periode sebelumnya) yang didaftarkan finger print adalah stafnya. Fraksi dan semua pihak harus ikut mengawasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.