Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 34 Proyek Listrik yang Mangkrak, Beberapa Sudah Diproses KPK

Kompas.com - 09/11/2016, 23:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, KPK belum melakukan penyelidikan terhadap mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik.

Proyek itu disinyalir telah mangkrak sejak tujuh sampai delapan tahun lalu.

Meski demikian, KPK telah mendapatkan laporan terhadap mangkraknya beberapa proyek listrik dari masyarakat sebelum Presiden Joko Widodo mengancam akan melaporkan proyek itu ke KPK.

"Ada memang informasi-informasi dilaporkan oleh masyarakat, memang tidak ke-34-nya, tapi ada beberapa yang berkaitan dengan pembangkit tenaga listrik. Dan itu sedang dilakukan penelahaan," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Priharsa menuturkan, sejak tahun lalu, KPK telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam rangka penyelamatan sumber daya energi. Antara lain, lanjut dia, melakukan kajian terhadap celah korupsi dan tumpang tindih aturan.

"Termasuk juga yang menyebabkan beberapa target yang terkait dengan energi tidak tergolong sesuai dengan rencana," ucap Priharsa.

Menurut Priharsa, KPK saat ini sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam mangkraknya ke-34 proyek pembangkit listrik.

Hingga saat ini, proses audit BPKP tengah berjalan dan belum menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Priharsa menyebutkan, KPK terbuka terhadap berbagai informasi yang ada. (Baca juga: Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK)

Semakin banyak informasi yang dilaporkan ke KPK, lanjut dia, akan semakin memudahkan KPK dalam menindaklanjuti bila terdapat adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya.

"Perlu juga digarisbawahi bahwa ini harus dipisahkan. Dalam artian 34 ini tidak bisa langsung dilakukan tindaklanjut secara gelondongan. Satu per satu mesti harus diteliti secara cermat," ujar Priharsa.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengancam akan melaporkan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait perkembangan proyek listrik 35.000 megawatt di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(Baca juga: Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah)

Selain itu, Jokowi meminta agar BPKP menyelesaikan audit itu dan segera melapor kepadanya.

"Tolong nanti diberitahukan ke saya totalnya berapa karena ini sudah menyangkut angka yang triliunan dan ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus," ucap Jokowi.

Kompas TV Ketua KPK Tuding Mantan Mendagri Kalap Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com