Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tak Anggap PSI sebagai Ancaman bagi Nasdem

Kompas.com - 09/10/2016, 11:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya tak menganggap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai ancaman.

PSI sebelumnya dinyatakan lolos seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Paloh menuturkan, ancaman bagi Nasdem justru muncul dari internal, yakni ketika kader partai tak lagi turun ke masyarakat atau bahkan bagi mereka yang menduduki jabatan publik tergoda untuk memperkaya diri sendiri.

"Kehadiran PSI sebagai partai baru yang lolos verifikasi badan hukum tentu kami sambut baik, tidak ada masalah. Justru yang mengkhawatirkan adalah perilaku kader yang malas bekerja dan mau enak sendiri," kata Paloh saat diwawancarai di Bandar Lampung, Sabtu (8/10/2016).

Paloh mengatakan, kehadiran partai politik di Indonesia saat ini cenderung dinilai negatif oleh masyarakat.

Hal itu tak lepas dari perilaku politik kader parpol baik di ranah legislatif dan eksekutif yang didasari oleh prinsip pragmatisme.

(baca: Grace Natalie: Saya Salut dengan Kerja Keras "Bro and Sis" Pengurus PSI)

Karena itu, Paloh mengatakan, tugas utama para kader parpol adalah mengembalikan marwah institusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Apapun parpolnya, mereka harus kembali melakukan kerja-kerja parpol yang sesungguhnya seperti melakukan pendidikan politik ke masyarakat, turun langsung membantu masyarakat, bukan hanya sekadar mengejar kekuasaan," lanjut Paloh.

Kemenkumham meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam seleksi badan hukum partai politik.

 

PSI menjadi satu-satunya partai politik yang lolos dari lima partai yang mendaftarkan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.

(baca: Ini Alasan Kemenkumham Hanya Loloskan PSI dalam Seleksi Badan Hukum)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, PSI dinyatakan lolos setelah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menkumham Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.

Selanjutnya, PSI akan mempersiapkan berbagai persyaratan agar lolos di Komisi Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com