Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Aneh, Ada Keterlibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

Kompas.com - 03/10/2016, 16:13 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara langsung dalam penanganan terorisme dinilai tak perlu masuk dalam revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan pelibatan TNI seperti dalam usulan RUU tersebut tidak tepat. Pasalnya, model penegakan hukum di Indonesia menggunakan criminal justice system.

"Revisi UU No. 15 Tahun 2003 ini juga aneh. Model penanganan kita ini criminal justice system. Aneh kalau dilibatkan militer," ucap Araf dalam Diskusi Publik "Problematika Operasi Militer Selain Perang" di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

 

(Baca: Soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme, Ini Kata Kapolri)

Menurut Araf, sistem penegakan hukum di berbagai negara demokrasi, termasuk dalam tindak pidana terorisme, menggunakan mekanisme peradilan. Sehingga, militer tak bisa serta-merta terlibat dalam proses hukum tersebut.

"Di negara demokrasi manapun itu pakai mekanisme penegakan hukum, melalui pengadilan," ucap Araf.

(Baca: Pasal dalam RUU Anti-Terorisme soal Pelibatan TNI Diminta Dicabut)

 

Kendati demikian, Araf menyebutkan tentara masih bisa terlibat dalam upaya penanganan tindak pidana terorisme, meski bukan melalui UU No. 15 Tahun 2003. TNI, kata Araf, dapat tetap terlibat dalam membantu aparat kepolisian sesuai yang berlaku dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI melalui operasi militer selain perang (OMSP).

"Boleh enggak militer ikut mengatasi terorisme? Boleh. Tapi bukan di UU No. 15 tahun 2003. TNI sudah dilibatkan di UU TNI dalam OMSP," ucap Araf.

Kompas TV Pengaruh Terorisme Melalui Media Sosial-Satu meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com