Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Keluar dari Gedung KPK, Jaksa Farizal Akhirnya Dijemput Tim Kejagung

Kompas.com - 21/09/2016, 20:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Farizal yang tidak berani menghadapi wartawan, terpaksa menunggu selama satu jam di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Farizal yang sebelumnya menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung KPK, akhirnya keluar setelah dijemput tim dari Kejaksaan Agung.

"Semua ini bentuk koordinasi lagi seperti yang kami lakukan tadi siang," ujar Inspektur Muda Kepegawaian Kejaksaan Agung Wito di Gedung KPK, Rabu malam.

"Kami sama-sama menghormati hukum, proses di sini tetap jalan, proses untuk dugaan pelanggaran disiplin juga sama-sama jalan," kata dia.

Awalnya, Farizal yang akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, datang pada pukul 11.48 WIB.

Farizal yang mengenakan kemeja krem tersebut didampingi sekitar 4 hingga 6 orang jaksa dari Kejaksaan Agung. Dia kemudian keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.00 WIB.

Awak media yang melihat Farizal kemudian menghampirinya untuk menanyakan seputar pemeriksaan dan kasus suap yang sedang menjeratnya.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan wartawan, Farizal justru berupaya menghindar sambil mengunci rapat mulutnya.

Farizal berupaya menerobos kerumunan wartawan untuk menuju gerbang depan Gedung KPK. Dia sempat mengeluh sakit dan meminta wartawan untuk tidak mengejarnya.

Farizal akhirnya berhasil menuju Jalan HR Rasuna Said. Ia pun berlari di tengah kemacetan panjang kendaraan.

Farizal yang terus diikuti wartawan sempat mengetuk kaca taksi yang sedang berhenti, dan meminta sopir  untuk membukakan pintu. Namun, meski sedang tidak ada penumpang, sopir taksi tersebut menolak membukakan pintu.

Farizal yang terlihat kebingungan sempat menoleh ke kanan dan kiri untuk menghindari kejaran wartawan.

(Baca: Hindari Wartawan, Jaksa Farizal Berlari di Tengah Kemacetan Seusai Diperiksa KPK)

Farizal ternyata kembali berlari menuju pintu keluar Gedung KPK. Farizal akhirnya mampu menghindari kejaran wartawan setelah ditolong oleh polisi yang bertugas di Gedung KPK.

Oleh polisi dan petugas keamanan, Farizal kembali diajak masuk ke lobi depan Gedung KPK. Sekitar satu jam kemudian, sekitar enam orang jaksa berseragam cokelat datang dan menjemput Farizal.

KPK sebelumnya mengusut dugaan suap kepada jaksa Farizal oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Kasus yang ditangani oleh Farizal berkaitan dengan distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).

(Baca juga: Kejaksaan Agung Benarkan Jaksa Farizal Terima Uang dari Pengusaha Gula)

Dalam kasus ini, Sutanto merupakan terdakwa yang tengah menjalani sidang. Dia menyerahkan uang Rp 365 juta kepada Farizal. Tujuannya, agar Farizal membantu perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.

Kompas TV Xaveriandy Berbisnis Impor Gula Sejak 10 Tahun Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com