Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Akan Periksa Jaksa Farizal yang Terima Suap Terkait Kasus Gula

Kompas.com - 19/09/2016, 13:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono akan memeriksa jaksa Farizal, tersangka kasus suap yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Farizal diduga menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto yang merupakan terdakwa yang tengah dia tangani di persidangan.

"Selaku Jamwas yang tugasnya mengklarifikasi, melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terkena ranjau pelanggaran hukum, kami akan lakukan pemeriksaan," ujar Widyo di kantornya, Senin (19/9/2016).

Widyo mengatakan, Kejagung berkoordinasi dengan KPK terkait kasus Farizal. Dirinya pun sudah melayangkan surat panggilan terhadap ketua tim jaksa dalam sidang Sutanto itu. Jika dari pemeriksaan diketahui adanya pelanggaran etik, maka ada sanksi yang menanti.

"Kalau terbukti, ada sanksinya dan hukumannya melalui proses yang terjadi di pengawasan," kata Widyo.

(Baca: Peran Irman Gusman Terungkap Bermula dari Penyelidikan Dugaan Suap kepada Jaksa)

Widyo menekankan pentingnya pengawasan di masing-masing unit kejaksaan. Tak hanya dilakukan oleh Jamwas, tetapi masing-masing atasan di setiap kejaksaan di Indonesia pun punya kewajiban dalam pengawasan.

"Kewajiban kami melakukan pemantauan dan berpesan untuk berperilaku yamg baik, sebagaimana tupoksi yang ada," kata Widyo.

"Tidak boleh jaksa melanggar aturan dan menyimpang dari ketentuan yang ada," lanjut dia.

Kasus yang ditangani oleh Farizal berkaitan dengan distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia.

Dalam kasus ini, Sutanto merupakan terdakwa yang tengah menjalani sidang. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sutanto menyerahkan uang sebesar Rp 365 juta. Tujuannya agar membantu perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri di Padang. Farizal tak hanya berperan sebagai jaksa.

"FZL bertindak seolah penasihat hukum XSS, membuat eksepsi, dan membawa saksi yang menguntungkan," kata Alexander.

Kompas TV Inilah Bukti Suap IG Yang Disita KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com