Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Satukan Kekuatan Lawan Ahok, Duet Sandiaga Uno-Mardani Ali Sera Dikaji Ulang

Kompas.com - 21/09/2016, 15:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan ada kemungkinan Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merombak kembali pasangan calon yang sudah mereka deklarasikan, yakni Sandiaga Uno-Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, PPP bersama dengan PKB, PAN, dan Demokrat menjalin komunikasi yang intensif untuk mengusung pasangan calon Gubernur DKI yang bisa menandingi pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Tadi malam kami juga tetap berkomunikasi dengan teman-teman Gerindra dan PKS untuk buka kemungkinan susun ulang pasangan calon Sandiaga Uno-Mardani Ali Sera yang sudah mereka deklarasikan. Jadi segala kemungkinan masih terbuka," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

(Baca: Sempat Wacanakan Sandiaga-Mardani, PKS Kini Lirik Anies Baswedan)

Ia mengaku pagi tadi pun Sandiaga mengirim pesan secara pribadi kepadanya. Arsul menyatakan Sandiaga bersedia untuk tidak menjadi calon Gubernur DKI Jakarta jika nantinya dicalonkan sebagai pasangan calon yang diusung oleh Demokrat, PPP, PKB, dan PAN.

"Bahkan Pak Sandi bilang ke saya kalau dia berbesar hati jika tidak jadi dicalonkan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur sekalipun. Jadi segala kemungkinan masih terbuka dan di dalamnya ada Sandi juga ada Anies serta yang lain, akan kami finalkan nanti malam," lanjut Arsul.

(Baca: Sandiaga: Semua Opsi Kami Buka, Termasuk Memilih Pak Anies )

Sebelumnya, PDI-P resmi memutuskan untuk mengusung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Keputusan ini diumumkan di kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016) malam.

Kini, tinggal Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, PAN, dan PKS yang belum mempunyai calon ataupun koalisi definitif untuk Pilkada DKI 2017.

Kompas TV Sandiaga Akan Daftar Pilkada pada Jumat Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com