JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPR Ade Komarudin tetap mendukung usulan Dewan Perwakilan Daerah yang ingin menambah wewenang.
Dukungan ini tetap diberikan Ade, walau dengan wewenangnya yang terbatas saat ini, Ketua DPD Irman Gusman justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap.
"Bukan (sikap) DPR, tapi saya pribadi. Untuk sehatnya demokrasi Indonesia ini, dalam rangka penguatan konsolidasi demokrasi, penguatan lembaga ini tetap dilanjutkan," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senin (19/9/2016).
Menurut Ade, secara politis kasus yang menjerat Irman dapat berpengaruh terhadap pembahasan penambahan wewenang DPD.
Meski demikian, ia meminta, agar publik tidak menggeneralisir kasus yang menimpa Irman dengan sikap seluruh anggota DPD.
"Bisa jadi justru menjadi kekhawatiran publik dan penyelenggara negara untuk memberi penguatan itu," kata dia.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, penguatan wewenang DPD tetap diperlukan dalam rangka menguatkan kerja sama antar-lembaga dalam konteks demokrasi.
Irman sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Sabtu (17/9/2016). Selain Irman, KPK juga mengamankan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Irman ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Rp 100 juta yang dibungkus plastik putih.
(Baca: KPK Sita Rp 100 Juta dari Kamar Irman Gusman)
Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
(Baca juga: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang)