KOMPAS.com - Dari empat orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Sabtu (18/9/2016), tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu XSS sebagai dirut CVSB, istri XSS berinisial MMI, serta IG.
Ketiganya menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pengurusan kuota gula impor.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, XSS dan MMI yang diduga sebagai pemberi suap ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan IG diduga sebagai penerima suap.
"Pemberian kepada IG terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CVSB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat," ungkap Agus dalam keterangan pers di gedung KPK, Sabtu sore.
Dari operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp 100 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.