Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Kokurikuler Dinilai Bisa Dilaksanakan Terbatas

Kompas.com - 13/08/2016, 15:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Amich Alhumami menilai, gagasan sekolah kokurikuler atau yang sebelumnya dikenal dengan Full Day School sebaiknya diterapkan secara terbatas.

Kokulikuler, kata dia, bisa diterapkan di sekolah-sekolah negeri yang sudah siap melaksanakan. Sebab, sekolah seharian penuh sebetulnya telah diberlakukan di beberapa sekolah swasta.

"Sebenarnya bisa dilakukan secara terbatas di sekolah-sekolah yang sudab siap. Karena faktanya, ada sekolah yang sudah melaksanakan. Enggak usah tengok di luar negeri, di Jakarta dan luar Jakarta ada," ujar Amich seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Konsep sekolah kokurikuler, kata Amich, harus dimatangkan dan diperjelas baru diterapkan pada sekolah-sekolah yang memang sudah siap. Salah satu hal penting yang perlu dipikirkan dalam penerapan sekolah kokurikuler, menurutnya adalah soal pembiayaan.

Dengan memperpajang jam sekolah tentunya harus dipikirkan tentang siapa yang akan mengelola kegiatan pembelajaran.

"Kalau tidak disiapkan juga tidak bisa diterapkan," ujarnya.

Sementara itu, Mantan Juru Bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad tak masalah dengan pemberlakuan sekolah kokurikuler karena memang pada beberapa sekolah sudah diberlakukan.

Namun, untuk turut diberlakukan pada sekolah-sekolah negeri, gagasan sekolah kokurikuler perlu diperjelas menggunakan proposal grand design agar tak menyulitkan dalam implementasinya.

"Kalau baru ucapan kan menimbulkan berbagai macam persepsi. Tapi kalau sudah ada proposal grand design, sudah tidak perlu takut," kata Ibnu.

Kompas TV "Full Day School" Cocok Diterapkan di Indonesia?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com