Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Korupsi dalam Kasus Sumber Waras, BPK Harus Evaluasi Hasil Auditnya

Kompas.com - 15/06/2016, 08:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengimbau agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih profesional dalam melakukan audit. Terlebih lagi, hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa tidak ditemukan unsur korupsi dan kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Hal itu harus menjadi catatan bagi BPK untuk mengevaluasi diri.

"Ya kalau kami kan mengimbau saja agar BPK lebih hati-hati dan bekerja lebih profesional dalam merumuskan kerugian negara harus clear," ujar Refly saat dihubungi, Rabu (15/6/2016).

"Mudah-mudahan ini kan (untuk) instrospeksi (bagi BPK) juga," kata dia.

Refly mengatakan, indikator adanya tindak pidana korupsi ditandai dua hal, yakni adanya niat jahat dan perbuatan untuk mewujudkan niatan jahat tersebut. Pada kasus Sumber Waras, menurut dia, sejak awal bergulir tidak terlihat adanya indikasi tersebut.

(Baca: KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras)

Menurut Refly, dari dasar penentuan dokumen penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) juga sudah terlihat ada kelalaian yang dilakukan oleh BPK. Dalam menentukan NJOP, BPK menyebut bahwa lokasi lahan RS Sumber Waras bukan di Jalan Kyai Tapa, melainkan di Jalan Tomang Utara.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut sebaliknya. Lokasi lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektar itu berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, bukan di Jalan Tomang.

Namun, berdasarkan sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 27 Mei 1998, disebutkan bahwa tanah tersebut berada di Jalan Kyai Tapa dan statusnya adalah hak guna bangunan nomor 2.878.

(Baca: Dicecar Anggota Komisi III soal Kasus Sumber Waras, KPK Tak Akan Ubah Keputusannya)

"Kan perkara ini mudah sekali, yaitu antara pakai NJOP (nilai jual objek pajak) yang mana. Kalau misalnya temuan dokumen menyebutkan Kyai Tapa lalu kemudian BPK ngotot Tomang Utara, nah ini kan kemudian enggak benar," kata dia.

"Yang menetapkan NJOP kan bukan BPK, tetapi kantor pajak," ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, dalam penyidikannya, KPK menggandeng para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya yakni dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan MAPI.

Hasil perbandingan data-data dan pemaparan para ahli menyebutkan tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.

(Baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

"Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPI ada selisih, tetapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran. BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

Kompas TV KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com