JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii meragukan target Kejaksaan Agung mengeksekusi 30 orang terpidana mati pada 2017 dapat tercapai.
Keraguan Syafii karena anggaran Kejagung yang terbatas.
"Kalau target bisa saja. Tapi kalau terpenuhi tidak terlalu yakin," ujar Syafii, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Ia menangkap pernyataan keraguan dari Jaksa Agung M Prasetyo dalam rapat kerja dengan DPR pada hari ini.
"Karena di balik statement tadi pesimistisnya jelas, bahwa jangan kira untuk mengeksekusi kalau dana mereka saja dipotong," sambung dia.
Anggaran Kejaksaan Agung pada APBN 2016 dipotong Rp 162 miliar dari total anggaran Rp 4,5 triliun.
Dari anggaran yang ada, Kejaksaan Agung memotong pos anggaran di sektor penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum sebesar Rp 8,6 miliar.
Selain itu, anggaran di sektor penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus juga dipotong sebesar Rp 23 miliar.
Prasetyo kemudian mengajukan anggaran di APBN-P 2016 sebesar Rp 310 miliar.
Sebesar Rp 162 miliar digunakan sebagai pengganti pemangkasan anggaran di periode sebelumnya.
Syafii menilai, pemotongan tersebut cukup besar. Apalagi, jika dibandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya yaitu Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, menurut dia, Kejaksaan Agung memiliki struktur yang cukup lengkap.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung dengan agenda pemaparan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) 2017.
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Waluyo menuturkan, Kejaksaan membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,63 triliun yang dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.
Adapun kegiatan eksekusi mati masuk ke dalam salah satu dari total delapan program yang disusun oleh Kejaksaan Agung, yaitu program penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidaba umum.
Tercatat, alokasi anggaran yang tersedia untum pelaksanaan program tersebut adalah Rp 463,3 miliar.
Sementara, untuk eksekusi mati jilid ketiga dengan belasan terpidana mati, pihak Kejaksaan Agung berencana melakukanya di Nusa Kambangan usai bulan Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.