JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek meminta dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap SS alias Kokos (60), pelaku paedofilia di Kediri, Jawa Timur. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui motif pelaku.
"Mesti dibedakan juga. Ada paedofilia, ada yang memang iseng karena ramai-ramai. Kalau Pak Wapres bilang, mau gagah-gagahan, tapi dia bukan paedofilia," kata Nila di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
(Baca: Pelaku Pencabulan di Kediri Tawarkan Korbannya Rp 50 Juta dan Sepeda Motor)
Menurut Nila, bila hasil pemeriksaan menyebutkan pelaku pengidap paedofilia, hukuman akan dijatuhkan seberat-beratnya. Kata dia, jika karena iseng maka hukuman disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Kalau memang paedofilia, pikirannya memang arahnya ke sana. Kita harus bedakan dulu secara kejiwaan. Kalau betul-betul karena kejiwaan, seperti yang dibilang perppu, harus diperberat. Ini keputusan pengadilan nanti," ucap Nila.
(Baca: Belasan Bocah di Kediri Dilaporkan Jadi Korban Pencabulan oleh Seorang Pengusaha)
Nila mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap SS tidak memutup kemungkinan dijatuhkan hukuman dengan aturan yang akan diatur dalam perppu nanti.
Untuk diketahui, SS merupakan pelaku paedofilia terhadap 58 anak di Kediri, Jawa Timur. SS telah melakukan tindakannya sejak tahun 2013.