NUSA DUA, KOMPAS.com — Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016) malam, akhirnya memutuskan pemilihan bakal calon ketua umum Partai Golkar digelar secara tertutup.
Panitia Munaslub menolak usulan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang meminta pemilihan terbuka melalui surat dukungan. Penolakan dilakukan karena sudah ada draf tata tertib yang sudah disepakati dan disahkan bersama di rapat paripurna kemarin.
Dalam Pasal 25 ayat (1) di draf itu diatur bahwa pemilihan dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
(Baca: Calon Ketum Golkar Juga Dapat SMS "Rp 3 Miliar" hingga Skenario Aklamasi Novanto)
"Berdasarkan tatib, pemilihan harus bebas dan rahasia melalui pemilihan tertutup. Saya kira tidak perlu diperdebatkan lagi. Apakah bisa disetujui?" kata Ketua Sidang Munaslub Golkar Nurdin Halid.
"Setuju," kata mayoritas peserta Munaslub.
Setelah palu diketok, masih ada sebagian peserta yang bersikeras untuk pemilihan terbuka melalui surat suara. Namun, Nurdin tidak memedulikan protes itu.
"Kalau mau protes kenapa tidak saat pembahasan tatib kemarin," ucap Nurdin. Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan ini sebelumnya sempat membuat suasana panas pada sidang paripurna Munaslub.