Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Calon Ketua Umum Golkar yang Menolak Setoran Rp 1 Miliar?

Kompas.com - 05/05/2016, 20:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan setiap bakal calon ketua umum yang mendaftar wajib menyetor Rp 1 Miliar. Bagaimana nasib bakal calon ketua umum yang menolak?

Sekretaris Komite Pemilihan Munaslub Golkar Andi Sinulingga mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah Steering Committee akan memberikan toleransi atau mendiskualifikasi calon yang menolak membayar uang setoran.

Panitia masih menunggu para calon untuk menyetorkan Rp 1 miliar ke rekening yang sudah diumumkan hingga Jumat (6/5/2016) besok.

Setelah lewat batas waktu, barulah panitia akan mengecek siapa saja calon yang tidak menyetorkan uang Rp 1 miliar dan memutuskan nasib mereka.

"Verifikasi terus dilakukan sampai besok, kami belum bisa berikan keterangan karena belum final. Sampai batas waktunya besok baru kita umumkan," kata Andi di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (5/5/2016).

Dari delapan calon ketua umum yang mendaftar, setidaknya ada dua calon yang tegas menolak membayar Rp 1 miliar ke panitia, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo.

Adapun calon lain menyatakan akan mengikuti keputusan KPK terkait setoran ini. KPK sudah menyampaikan bahwa setoran tersebut merupakan bentuk politik uang dan gratifikasi. Namun, dalam rapat sore ini, Steering Committee tetap memutuskan setoran itu wajib.

Steering Committee berdalih bahwa imbauan KPK bukan merupakan sesuatu yang mengikat dan harus diikuti.

"Terkait sumbangan Rp 1 miliar, prinsipnya KPK tidak pernah melarang," ucap Andi.

Biaya Rp 1 miliar per calon ketua umum ini dibutuhkan panitia sebagai biaya tambahan penyelenggaraan munaslub di Bali pada 15-17 Mei 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com