Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Serahkan Revisi Kepengurusan Golkar ke Kemenkumham

Kompas.com - 26/04/2016, 12:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Idrus mengaku ingin bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menindaklanjuti soal keputusan Menkumham atas pengesahan pengurusan Partai Golkar.

"Setelah kemarin saya ketemu (dengan Yasonna) dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu diharmonisasikan, utamanya terkait nama-nama yang akan menjadi pengurus DPP Partai Golkar sebagaimana yang telah di notariatkan," ujar Idrus.

Ia berharap, setelah ini tidak ada lagi permasalahan terkait surat keputusan Menkumham tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi. (baca: Tarian "Moonwalk" ala Beringin)

"Basisnya adalah Munas Bali sebagaimana putusan MA yang menyatakan Munas Bali dinyatakan sah dan seluruh keputusannya," kata dia.

Meskipun basisnya adalah Munas Bali, kata Idrus, tetapi susunan kepengurusan DPP Partai Golkar nanti diisi oleh kader dari dua kubu. Hal itu dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan Golkar.

(baca: Aburizal: Calon Ketum Golkar yang Kalah Jangan Buat Partai Baru)

"Nanti 75 orang dari kader-kader Partai Golkar yang ada di Ancol, dari 95 yang diajukan Pak Agung Laksono dan pak Amali," kata Idrus.

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bakal digelar pada 23 Mei 2016. Tanggal itu disesuaikan dengan agenda Presiden Joko Widodo. (baca: Disesuaikan dengan Agenda Jokowi, Munaslub Golkar Maju Jadi 23 Mei)

Harapannya, Presiden bisa hadir dalam pembukaan Munaslub yang akan digelar di Bali.

Kompas TV Munaslub Golkar Akan Berlangsung di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com