Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usulkan Hak Politik Mantan Terpidana Korupsi Dicabut

Kompas.com - 21/03/2016, 20:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan tidak memilih calon kepala daerah yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Laode lantaran ada sejumlah mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri kemudian terpilih sebagai kepala daerah pada pelaksanaan pilkada serentak 2015.

"Di beberapa daerah ada fenomena mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri. Ada pula yang berhasil terpilih menjadi kepala daerah. Ini yang menjadi keresahan KPK selama ini," ujar Laode dalam rapat Evaluasi Persayaratan Calon Pilkada tahun 2015, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

(Baca: Mantan Terpidana Korupsi Daftar Jadi Calon Wali Kota Semarang)

Lebih lanjut, ia berpendapat, seharusnya ada regulasi yang melarang seorang mantan terpidana kasus korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pilkada.

Di samping mengatur tentang pelarangan, kata Laode, regulasi tersebut juga mengatur mekanisme pencabutan hak politik bagi mantan terpidana korupsi agar peluangnya menjadi pemimpin semakin kecil.

"Mungkin enggak mantan terpidana korupsi tidak bisa mencalonkan, karena faktanya masih ada saja yang terpilih menjadi kepala daerah. Harusnya ada pencabutan hak politik," ujar dia.

(Baca: KPU Coret Dua Calon Kepala Daerah Berstatus Terpidana)

Selain itu, Laode juga menyampaikan hasil kajian yang dilakukan KPK pada pelaksanaan Pilkada 2015 lalu.

Menurut pemaparannya, KPK masih menemukan Laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye yang tidak mencakup informasi yang diwajibkan dalam Peraturan KPU No 8 tahun 2015.

Artinya, banyak laporan penerimaan dana kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU, namun lolos verifikasi. Ia juga mengatakan, selama ini KPK melihat bahwa laporan yang dibuat hanya untuk memenuhi syarat administrasi belaka.

Oleh karena itu, ia meminta KPU lebih ketat dalam melakukan verifikasi pelaporan dana kampanye yang diserahkan oleh pasangan calon pemilihan kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

Nasional
25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

Nasional
Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Nasional
Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com