Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sulawesi Utara Akan Klarifikasi Penetapan Pasangan Imba-Bobby oleh KPU Manado

Kompas.com - 20/11/2015, 12:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara akan melakukan klarifikasi terkait penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud (Imba-Bobby), oleh KPU Manado. Pasangan Imba-Bobby kembali ditetapkan, meski Imba masih berstatus sebagai narapidana bebas bersyarat.

"Kami belum tahu persis yang terjadi itu, karena baru terjadi kemarin sore. Kami minta KPU Provinsi Sulut untuk klarifikasi," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).

Hadar belum bisa memastikan apakah benar adanya dugaan tekanan terhadap Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi, oleh pendukung pasangan Imba-Bobby. Meski demikian, ia menekankan, KPU tidak boleh dipaksa dalam bekerja, termasuk menetapkan pasangan calon.
Anggota KPUD seharusnya bekerja dalam kondisi tenang, tanpa tekanan dari pihak manapun.

Hadar meminta KPU di tingkat daerah terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan BIN di tingkat daerah.

"Daerah kami ingatkan agar berkoordinasi dengan berbagai tingkat kepolisian, tidak hanya Polres saja, supaya tidak penuh dengan tekanan," kata Hadar.

Imba-Bobby, yang diusung Partai Golkar dan PAN, awalnya diakomodasi KPU Manado sebagai salah satu kontestan pilkada serentak. Imba yang masih berstatus bebas bersyarat terkait kasus korupsi yang menjeratnya saat menjabat Wali Kota Manado pada 2006 memicu polemik berbagai kalangan.

Akibat mengakomodasi Imba, KPU Manado pun dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara, Panwaslu Manado dinonaktifkan dan diambil alih Bawaslu Sulut yang kemudian mengeluarkan rekomendasi bahwa Imba-Bobby tidak memenuhi syarat.

Rekomendasi itu ditindaklanjuti KPU Manado dengan menggugurkan pasangan ini pada Jumat pekan lalu. Keputusan KPU Manado itu mendapat reaksi keras dari ribuan pendukung Imba-Bobby yang merasa Imba memenuhi syarat untuk ikut pilkada. Mereka kemudian terus melakukan aksi unjuk rasa hingga Kamis (19/11/2015) malam kemarin.

DKPP yang menyidangkan gugatan terhadap KPU Manado memutuskan tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan komisioner KPU Manado terhadap penetapan Imba-Bobby.

KPU Manado yang dinyatakan tidak bersalah pada sidang DKPP itu, kemudian membatalkan keputusan penguguran Imba-Bobby dari kompetisi Pilkada Manado. Dengan demikian, Imba-Bobby diperbolehkan kembali bertarung pada Pilkada Manado bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com