JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi, dan Calon Bupati Boven Digoel di Provinsi Papua, Yusak Yaluwo, akan segera dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keduanya tidak dapat melanjutkan proses Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak mengatakan, keduanya secara formil dan materil belum menjadi mantan terpidana dan masih berstatus bebas bersyarat hingga 2016.
"Sudah dieksekusi KPU karena masa bebas bersyaratnya 2016. Masih secara formil dan materil, mereka belum jadi mantan terpidana. Boven Digoel juga sama, 2016," tutur Nelson di Kantor Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Sementara itu, calon kepala daerah berstatus bebas bersyarat lainnya, yaitu calon Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Ismet Mile, tidak akan dicoret.
Alasan KPU, karena masa pidananya telah berakhir Desember 2014 dan tahun ini ini dalam masa percobaan.
"Bone Bolango itu kan masa berakhir pidananya Desember 2014," kata Nelson.
Ditemui terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Husni Kamil Manik mengatakan, pencoretan keduanya hanya masalah waktu.
Ia mengatakan ada beberapa prosedur yang harus dilalui.
"Yang jelas KPU dan Bawaslu satu pemahaman itu tidak memenuhi syarat," ujar Husni di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Namun, Husni menambahkan, dari informasi yang didapatkannya, surat suara Kabupaten Boven Digoel telah dicetak dan kemungkinan tidak akan dilakukan pencetakan ulang.
Nantinya, menurut Husni, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa calon yang bersangkutan telah dicoret.
Sehingga jika ada pemilih yang mencoblos nomor urut pasangan tersebut suaranya akan dianggap tidak sah.
"Boven Digoel itu informasinya sudah dicetak. Nanti diberikan penjelasan bahwa pasangan calon ini Tidak Memenuhi Syarat. Nanti disosialisasikan. Tetap ada (di surat suara)," kata Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.