Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah Deparpolisasi Dinilai Tepat jika Digunakan pada Era Soeharto

Kompas.com - 17/03/2016, 16:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, mengatakan, istilah deparpolisasi tak lagi cocok digunakan dalam konteks perpolitikan saat ini.

Ia menilai bahwa pihak-pihak yang menggunakan istilah tersebut salah kaprah.

Istilah tersebut salah, menurut Syamsuddin, terlebih lagi jika muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju ke Pilkada DKI Jakarta 2017 lewat jalur independen.

Menurut Syamsuddin, istilah tersebut hanya tepat digunakan pada era Presiden Soeharto karena memiliki makna pembatasan partai politik dalam berkehidupan politik.

"Pada zaman Soeharto kan dibatasi, cuma tiga yang diperbolehkan ikut pemilu," kata Syamsuddin seusai menjadi pembicara dalam acara diskusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).

Tudingan bahwa langkah independen Ahok akan menghambat sistem demokrasi, menurut Syamsuddin, juga tidak benar.

Menurut dia, baik pasangan calon yang maju melalui jalur independen maupun perseorangan memiliki status dan kedudukan yang sama secara hukum.

Aturan tersebut, lanjut dia, juga sudah diakomodasi secara tegas melalui putusan Mahkamah Konstitusi, dan sudah diwadahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Kalau istilah itu dikenakan saat ini, jelas ngaco," tuturnya.

Istilah deparpolisasi kali pertama dimunculkan Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang juga Ketua DPRD DKI. (Baca: Apa Itu Deparpolisasi?)

Prasetio menilai adanya upaya deparpolisasi yang sedang berkembang di Indonesia. Indikatornya, kata dia, adalah adanya upaya untuk meniadakan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Prasetio dalam menanggapi langkah relawan pendukung Ahok. (Baca: Tanggapi Teman Ahok, PDI-P Akan Lawan Deparpolisasi)

Kelompok relawan itu berupaya agar Basuki atau Ahok bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen atau tanpa partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com