Hingga saat ini, PAN berdiri di kubu yang mendukung revisi UU KPK.
"Saya akan dorong Pak Zul untuk menolak. Harusnya PAN menolak ini," ujar Azwar di sela diskusi di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Sikap Azwar jelas-jelas berseberangan dengan partainya. Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara ini manganggap pasal-pasal dalam draf revisi UU KPK malah melemahkan lembaga antirasuah itu.
(Baca: Aktivis: Jokowi Perlu Panggil Akademisi, Jangan Hanya Dengar Luhut, Yasonna, dan JK )
"Kalau dilihat seluruh revisi UU KPK, jelas itu melemahkan. Maka menurut saya harusnya ditolak," kata Azwar.
Dalam revisi UU KPK, terdapat empat poin yang disorot karena dianggap melumpuhkan. Beberapa hal yang dianggap melumpuhkan adalah dengan penambahan kewenangan KPK untuk mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), adanya pembentukan Dewan Pengawas, serta pembatasan kewenangan penyadapan.
(Baca: Ketua KPK Blak-blakan soal Penyadapan dan Ancaman Revisi UU)
Rencananya, Selasa (23/2/2016) depan, akan dilakukan Rapat Paripurna di DPR untuk memutuskan nasib revisi UU KPK.
Saat ini, fraksi yang menolak UU KPK direvisi yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PKS. Sementara yang mendukung revisi yaitu PDI-Perjuangan, Golkar, PPP, PAN, PKB, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.