Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda

Kompas.com - 11/02/2016, 13:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna yang sedianya digelar DPR, Kamis (10/2/2016) siang, ditunda. Rencananya, salah satu agenda rapat tersebut, yakni menetapkan pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai inisiatif DPR.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas rapat panja harmonisasi Badan Legislatif yang digelar pada Rabu (9/2/2016).

Dari sepuluh fraksi, sembilan diantaranya menyatakan setuju pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan ke tahap berikutnya. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi dilanjutkan.

"(Paripurna) ditunda sampai Kamis mendatang. Kita minta tidak boleh terburu-buru dilakukan pembahasan revisi UU KPK," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen.

Ia mengatakan, keputusan penundaan rapat paripurna tersebut diambil di dalam rapat konsultasi pengganti Bamus hari ini. (baca: Kewenangan SP3 bagi KPK Dikhawatirkan Diperjualbelikan)

Fraksi Demokrat yang sebelumnya setuju pembahasan dilanjutkan, tiba-tiba meminta untuk ditunda.

"Tadi teman-teman Demokrat mengatakan belum setuju dibawa ke paripurna hari ini," kata dia.

Perubahan sikap Fraksi Demokrat, diketahui menyusul adanya instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

SBY menilai, revisi UU KPK saat ini menjadi isu yang sensitif karena masih banyak kasus korupsi yang terjadi. (baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yang "Balik Badan" soal Revisi UU KPK)

Sementara itu, Supratman yang juga merupakan politisi Gerindra itu mengatakan, revisi UU KPK dikhawatirkan hanya akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

Sebab, tidak ada jaminan jika revisi dilakukan, hanya empat poin yang akan dibahas di dalam revisi tersebut.

Sementara, lanjut anggota Komisi III DPR itu, pembahasan terhadap empat poin itu sudah cukup melemahkan KPK. (baca: Ruhut Tagih Janji Jokowi untuk Kuatkan KPK)

Keempat poin itu, yaitu terkait rencana pembentukan Dewan Pengawas, penyadapan, pengangkatan penyidik independen dan wewenang penerbitan pengentian penyidikan.

"Kalau itu dilakukan itu bukan sekedar melemahkan KPK, tapi juga bisa membunuh KPK. Empat poin pembahasan itu kalau dibahas, tamat riwayat KPK," tegasnya. (baca: "Keinginan Revisi UU Hanya Dilandasi Ketidaksukaan terhadap KPK")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com