Anggota Fraksi Demokrat di Badan Legislasi DPR, Khatibul Umam Winaru, dalam rapat Baleg dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi pada Rabu (10/2/2016), menyatakan fraksinya menyetujui revisi UU KPK.
Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat untuk menolak revisi tersebut.
(Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)
"Ini menarik. Karena SBY pernah mengatakan KPK lembaga super body, lembaga yang kewenangannya luar biasa sehingga seakan akan hanya bertanggung jawab kepada Tuhan," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Menurut Hendrawan, pernyataan itu disampaikan SBY saat berkunjung ke Kantor Harian Kompas pada 24 Juni 2009 dan dimuat di koran tersebut sehari setelahnya.
Selain itu, Hendrawan juga mengingatkan bahwa pada era SBY pernah terjadi upaya untuk merevisi UU KPK.
"Naskah akademiknya waktu itu sudah ada, sudah kami baca dengan baik. Karena apa, kekuasaan yang tanpa kontrol akan disalahgunakan. Nah sekarang kita bangun tatakelola yang lebih baik untuk mengontrol itu, kok sekarang malah...," ujar Hendrawan.
(Baca: Ruhut Tagih Janji Jokowi untuk Kuatkan KPK)
Namun, Hendrawan mengaku tetap menghargai pilihan sikap SBY dan partainya.
Menurut dia, perbedaan pendapat seperti ini biasa dalam demokrasi.
Dia memastikan PDI-P akan tetap konsisten merevisi UU KPK.
"Demokrasi itu kan kesepakatan dalam ketidaksepakatan. Agreement on disagreement," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.