JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (5/2/2016) siang.
Fahri mengaku, kedatangannya untuk menanyakan nasib pengusutan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dan pengembangan kasus Bank Century.
"Agenda hari ini kita mempertanyakan beberapa hal kasus besar yang mangkrak. Century, BLBI, kasus Ahok, kemudian masalah hukum," ujar Fahri setibanya di gedung KPK.
Fahri mengatakan, desakan ini bermula dari grup chatting yang berisi politikus hingga pengamat. (baca: Saut Situmorang : Lupakan Kasus Century Dan BLBI)
Grup tersebut beranggotakan antara lain politikus PAN Hatta Taliwang (PAN); Menteri Pembangunan Desa Tertinggal Marwan Ja'far; Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan; serta Lily Chodidjah Wahid, adik dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid.
Fahri yakin, KPK akan melanjutkan pengusutan perkara tersebut. (baca: KPK Diminta Percepat Bereskan Kasus BLBI dan Century)
"Supaya dipercepat begitu, ya. Dipercepat dan tidak menjadi mangkrak lama agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi publik," kata Fahri.
Untuk penyelidikan BLBI, KPK menduga ada masalah dalam proses penerbitan Surat Keterangan Lunas kepada sejumlah obligor. (baca: KPK Pelajari Salinan Putusan Budi Mulya Terkait Kasus Century)
SKL memberikan jaminan kepastian hukum kepada debitur yang dikategorikan telah menyelesaikan kewajiban dan tindakan hukum kepada debitur yang tak menyelesaikan kewajiban berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.
Sementara untuk kasus Century, saat ini KPK masih dalam proses pembahasan salinan putusan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam kasus ini, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya divonis hukuman 15 tahun penjara dan telah berkekuatan hukum tetap. (baca: Keluarga Budi Mulya Desak KPK Usut Century Tanpa Tunggu Salinan Putusan MA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.