KUPANG, KOMPAS com - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis, berjanji bakal berjuang dengan serius untuk meloloskan Rancangan Undang-undang tentang arsitek.
Hal itu disampaikan Fary di hadapan ratusan arsitek seluruh Indonesia dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) di Hotel On The Rock Kupang, Jumat (29/1/2016).
“Komisi V sudah ketok dalam pembahasan internal dan itu sama halnya dengan 70-80 persen sudah dilalui," kata Fary.
Setelah itu, RUU itu akan dikirim ke Badan Legislasi yang terdiri dari seluruh komisi, untuk dilakukan harmonisasi dengan RUU yang mungkin ada kaitan yang diusulkan oleh komisi lain.
"Biasanya yang panjang dan lama itu di Baleg maka dilakukan harmonisasi dan akan diparipurnakan lalu diputuskan,” ujar Fary.
Setelah diputuskan, lanjut Fary, maka kemudian dibentuk Panitia Kerja. Ini dilakukan untuk menentukan apakah akan dikembalikan di Komisi V atau dibahas lintas komisi.
"Tetapi dilihat dari materi tampaknya dikembalikan ke Komisi V. Dengan segala kekuatan di Komisi V akan kami perjuangkan sehingga lebih cepat," ucapnya.
Selanjutnya kata Fary, akan dikeluarkan Surat Presiden (Suspres) yang intinya menugaskan sejumlah Kementrian yang terkait yang menjadi mitra Komisi V untuk sama-sama menyamakan gagasan.
Ia menjamin, pada masa sidang berikutnya pada tahun 2016 RUU itu akan dituntaskan.
Farry mengharapkan, dalam forum Rakernas ini lahir rekomendasi-rekomendasi yang dapat menyempurnakan materi RUU Arsitek.
"Saya memberikan dukungan penuh, bahkan saya sudah siapkan 10 staf ahli khusus bekerja membantu saya meloloskan UU Arsitek. Harapan saya, saat finalisasi saya minta ketua umum IAI untuk masuk dalam tim kita,” ujar Farry.
Di tempat yang sama, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mendorong Komisi V DPR untuk membantu mempercepat penyempurnaan dan meloloskan RUU tentang Arsitek.
"Saya sudah diskusikan dengan Pak Fary, mudah-mudahan dalam sidang ke II tahun 2016 ini UU Arsitek bisa disahkan," kata Lebu Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.