Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi V Sebut RUU Arsitek Sudah 80 Persen

Kompas.com - 29/01/2016, 22:18 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS com - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis, berjanji bakal berjuang dengan serius untuk meloloskan Rancangan Undang-undang tentang arsitek.

Hal itu disampaikan Fary di hadapan ratusan arsitek seluruh Indonesia dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) di Hotel On The Rock Kupang, Jumat (29/1/2016).

“Komisi V sudah ketok dalam pembahasan internal dan itu sama halnya dengan 70-80 persen sudah dilalui," kata Fary.

Setelah itu, RUU itu akan dikirim ke Badan Legislasi yang terdiri dari seluruh komisi, untuk dilakukan harmonisasi dengan RUU yang mungkin ada kaitan yang diusulkan oleh komisi lain.

"Biasanya yang panjang dan lama itu di Baleg maka dilakukan harmonisasi dan akan diparipurnakan lalu diputuskan,” ujar Fary.

Setelah diputuskan, lanjut Fary, maka kemudian dibentuk Panitia Kerja. Ini dilakukan untuk menentukan apakah akan dikembalikan di Komisi V atau dibahas lintas komisi.

"Tetapi dilihat dari materi tampaknya dikembalikan ke Komisi V. Dengan segala kekuatan di Komisi V akan kami perjuangkan sehingga lebih cepat," ucapnya.

Selanjutnya kata Fary,  akan dikeluarkan Surat Presiden (Suspres) yang intinya menugaskan sejumlah Kementrian yang terkait yang menjadi mitra Komisi V untuk sama-sama menyamakan gagasan.

Ia menjamin, pada masa sidang berikutnya pada tahun 2016 RUU itu akan dituntaskan.

Farry mengharapkan, dalam forum Rakernas ini lahir rekomendasi-rekomendasi yang dapat menyempurnakan materi RUU Arsitek.

"Saya memberikan dukungan penuh, bahkan saya sudah siapkan 10 staf ahli khusus bekerja membantu saya meloloskan UU Arsitek. Harapan saya, saat finalisasi saya minta ketua umum IAI untuk masuk dalam tim kita,” ujar Farry.

Di tempat yang sama, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mendorong Komisi V DPR untuk membantu mempercepat penyempurnaan dan meloloskan RUU tentang Arsitek.

"Saya sudah diskusikan dengan Pak Fary, mudah-mudahan dalam sidang ke II tahun 2016 ini UU Arsitek bisa disahkan," kata Lebu Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com